news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

satpol pp.
Sumber :
  • Antara

Dua Wanita Malam di Balik Tembok Bolong Jatinegara Tertangkap Basah Asik Melakukan....

Satpol PP kembali melakukan penyisiran di sekitar tembok pembatas kereta yang bolong kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada beberapa hari yang lalu.
Kamis, 3 Juli 2025 - 06:03 WIB
Reporter:
Editor :

Adapun PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menutup dua lubang tembok pembatas jalur kereta api (KA) yang dijebol oleh oknum tak bertanggungjawab di lintas Jatinegara hingga Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Selain itu, terdapat sekitar 25 lubang ilegal lainnya pada tembok pembatas jalur kereta api (KA) di Jatinegara hingga Cipinang.

PT KAI juga telah mengingatkan kepada masyarakat terkait aktivitas yang berada di jalur rel kereta api tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 181 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang yang sama. (ant/raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral