news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Reses di Kebon Pala, Andika Dicurhati Lubang Galian PAM Jaya yang Berpotensi Membahayakan Pengguna Jalan.
Sumber :
  • Istimewa

Reses di Kebon Pala, Andika Dicurhati Lubang Galian PAM Jaya yang Berpotensi Membahayakan Pengguna Jalan

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Andika Wisnuadji Putra Soebroto menyerap aspirasi masyarakat RT 09/RW 01 Kelurahan Kebon Pala, Jakarta Timur, Selasa (1/7/2025).
Rabu, 2 Juli 2025 - 20:15 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Andika Wisnuadji Putra Soebroto menyerap aspirasi masyarakat RT 09/RW 01 Kelurahan Kebon Pala, Jakarta Timur, Selasa (1/7/2025).

Persoalan yang menjadi fokus utama keluhan warga yakni adanya jalan rusak akibat galian PAM Jaya yang hingga kini belum dirapikan. 

Lubang-lubang yang dibiarkan terbuka dianggap membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar. 

"Kami minta segera dibereskan, ini sudah terlalu lama dibiarkan," tegas perwakilan LMK RW 01 tersebut.

Menyikapi itu, Andika agar persoalan lubang galian PAM Jaya di Jalan Kebon Pala, Jakarta Timur agar bisa segera dirapihkan.

"Persoalan keluhan masyarakat mengenai galian PAM jaya yang mengakibatkan jalan berlubang dan rusak harus segera di perbaiki. karena dapat mebahayakan pengendara pengguna jalan. tidak hanya di jalan kebon pala, melainkan di seluruh DKI Jakarta," ujar anggota Komisi D DPRD Jakarta itu, Selasa (1/7/2025).

Andika menjelaskan saat ini fakta di lapangan sangat mengkhawatirkan terkait kondisi jalan bekas galian itu.

Sebab, lubang galian untuk PAM Jaya malah dibiarkan membentuk cekungan dan hanya ditumpuk dengan karung tanah hingga erpotensi membahayakan pengguna jalan.

"Usulan-usulan yang disampaikan hari ini akan segera kami bawa ke rapat di Komisi D dan dibahas bersama mitra kerja kami, agar bisa cepat direalisasikan," ujarnya.

Di sisi lain, Lurah Kebon Pala, Faisal Rizal menyatakan bahwa kegiatan reses Andika menjadi saluran penting untuk mempercepat realisasi usulan warga yang selama ini telah dirangkum dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). 

"Dengan hadirnya langsung anggota dewan, usulan warga bisa langsung dikawal dan ditindaklanjuti ke dinas terkait," bebernya. (raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral