- Instagram @chikitameidy
Artis Chikita Meidy Dipolisikan Terkait Kasus KDRT
Jakarta, tvOnenews.com - Artis Chikita Meidy dilaporkan ke Polresta Tangerang atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut diterima oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang pada tanggal 28 Juni 2025.
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya, ada laporannya di Polresta Tangerang. Laporan terkait KDRT," ujar Ipda Purbawa saat dikonfirmasi pada Senin (30/6/2025).
- Instagram Chikita Meidy
Menurutnya, laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim Polresta Tangerang.
Dalam laporan yang tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelapor disebut berinisial IA, sementara terlapornya adalah CC dan AK.
Namun demikian, Purbawa menyatakan belum dapat memastikan apakah pelapornya adalah suami dari Chikita Meidy atau bukan.
"Untuk suaminya atau bukan, saya juga belum tahu. Tapi yang jelas, laporannya ada di kami," tambahnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta terkait kasus ini.
Kasus ini tengah menjadi perhatian publik, dan perkembangan lebih lanjut masih dinantikan.
"Sementara masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polresta Tangerang," ujar Purbawa. (rpi/muu)