- Istimewa
Polisi Gadungan Bernama Yohanes Pura-Pura Mau Beli Motor Berujung Perampasan, Minta COD Jam 01.30 Dini Hari dengan Korban
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi gadungan bernama Yohanes diketahui berpura-pura mau beli motor namun berujung merampas motor tersebut.
Motor yang dirampas adalah motor milik Adelia yang merupakan warga Palmerah, Jakarta Selatan.
Hal ini berawal saat Adelia hendak menjual sepeda motor miliknya keluaran tahun 2018 lewat media sosial.
Dari beberapa sekian penawar, Adelia akhirnya sepakat menjualnya kepada Yohanes.
Pasalnya, Yohanes memberikan tawaran tertinggi terhadap motor yang dijualnya. Komunikasi keduanya yang bermula dari media sosial pun berlanjut ke WhatsApp.
"Saya buka harga di Rp6 juta. Beliau ini yang paling tinggi nawarnya akhirnya deal di Rp5,6 juta," kata Adelia dikutip pada Sabtu (28/6/2025).
Sejak awal Adelia mengaku sadar terkait risiko jual-beli motor di media sosial.
Oleh karena itulah dia hanya mau bertransaksi dengan sistem cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.
"Awalnya dia mau ketemuan pagi sebelum kerja, tapi enggak jadi," ujar Adelia.
Adelia sama sekali tidak curiga saat pelaku meminta COD dilakukan pada tengah malamnya.
Tepatnya pada Rabu (18/6/2025) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Dia menyanggupi karena yang terpenting adalah motornya bisa terjual. Adelia akhirnya meminta pertemuan dilakukan di depan sebuah toko di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
"Saya ditemani teman saya. Begitu juga Yohanes bawa temannya," terangnya.
Pertemuan itu terekam CCTV yang terpasang di depan toko. Di rekaman CCTV itu awalnya tak ada yang aneh. Yohanes tampak memeriksa kondisi motor layaknya seorang pembeli.
Situasi pun mulai berubah saat Yohanes dan rekannya yang mengenakan kaos hitam dan masker mengaku sebagai anggota polisi.
"Awalnya mereka enggak mengaku polisi. Tapi pas lagi obrolin harga motor dia baru bilang katanya dari Mabes Polri. Terus saya bilang kantornya di mana, dia bilang di Polda," ungkapnya.
Yohanes mulai mengintimidasi Adelia dan rekannya untuk mempelajari pasal-pasal yang mengatur jual-beli kendaraan. Terlebih lagi saat itu motor milik Adelia hanya memiliki STNK tanpa ada BPKB.
"Karena dia bilang kalau sistem COD ini ada pasalnya. Saya langsung cek pasalnya dan beneran ada," kata Adelia.
Awalnya dia masih berusaha tenang lantaran nama dalam STNK motor itu adalah identitasnya.
Namun, pelaku mulai menaikkan nada bicara dan mengeluarkan borgol sambil menggertak. Hal itu membuat Adelia dan rekannya menjadi terintimidasi.
Kemudian Yohanes meminta untuk membawa motor milik Adelia. Pelaku berdalih motor itu baru akan dikembalikan jika Adelia mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa surat pernyataan tak akan melakukan sistem jual-beli tanpa surat-surat lengkap.
"Saya enggak sampai diborgol tapi dia sudah mengeluarkan borgol buat ngancem kita dan langsung bawa motornya saja. STNK masih sama saya. Dia suruh fotokopi STNK untuk bawa ke Polda langsung," tutur Adelia.
Malam itu Adelia hanya bisa pasrah karena sudah ketakutan namun belum mengira menjadi korban penipuan.
Ponsel Yohanes masih bisa dihubungi saat itu. Hal ini terlihat dari pesan yang dikirimkannya masih terkirim. Tapi, pada pagi harinya, ponsel Yohanes sudah tak bisa dihubungi.
"Paginya kan saya chat dia buat nanya kalau saya ini harus kemana dan ketemu siapa, tapi dia udah ceklis satu. Saya suruh teman saya chat dia ternyata bisa ceklis dua berarti kan saya diblokir," tuturnya.
Pada Jumat (20/6/2025), Adelia pun segera melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Barat dan berharap pelaku bisa diringkus secepatnya.
Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan pelaku sudah ditangkap.
Meski demikian, Eko belum dapat membeberkan waktu detail penangkapan pria yang mengaku sebagai polisi itu.
"Penangkapan oleh Satreskrim Polres Metro Jakbar. Mereka yang menangani. Intinya sudah ditangkap," pungkasnya. (ant/nsi)