- istimewa - antaranews
Tak Hanya Puan, Anggota DPR Juga Kritik Tajam Kejagung soal Provider untuk Penyadapan
“Penegakan hukum sangat penting, tapi Kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi karena hak privat adalah hak konstitusional,” beber Puan dalam siaran pers, Kamis (26/6/2025).
Bahkan Puan tegaskan, Kejagung harus benar-benar memastikan kerja-kerja yang dilakukan sesuai dengan koridor hukum.
Hal tersebut perlu dipastikan untuk menumbuhkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum di negara yang menganut sistem demokrasi.
“Penegakan hukum yang kuat harus tumbuh berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak warga," kata dia.
Politikus PDI Perjuangan ini pun memastikan bahwa DPR RI akan mengawal implementasi kerja bersama tersebut oleh Kejagung, agar tetap sesuai dengan prinsip demokrasi dan tak melanggar konstitusi.
"Kolaborasi antara negara dan pelaku industri, harus dilihat bukan hanya dari efektivitas teknis, tapi juga dari perspektif akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak sipil," kata Puan.
"Kemajuan teknologi harus menjadi sahabat demokrasi dan tidak boleh berubah menjadi pengawasan," pungkasnya. (aag)