- tvOnenews - Taufik
Terungkap, Alasan di Balik Kejagung Cegah Nadiem ke Luar Negeri
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Kejaksaan Agung (Kejagung) beri pencekalan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Sontak, hal tersebut menuai perhatian hingga pertanyaan publik, apa alasan Kejagung mencekal Nadiem untuk pergi ke luar negeri selama 6 bulan.
Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, bahwa pencegahan itu sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan.
Hal ini dilakukan kata dia, demi memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.
Diktehaui sebelumnya, Nadiem Makarim pada Senin (23/6) memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut.
Setelah diperiksa 12 jam, Nadiem mengatakan kehadirannya sebagai saksi adalah untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum.
"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," kata Nadiem
Bahkan, untuk saat ini, Kejagung masih menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook tersebut. (aag)