- Instagram @dhemit_is_back01
Viral Aksi Anak 'Durhaka' Aniaya Ibu di Bekasi, Pelaku Melempem saat Diciduk Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap seorang pria bernama Moch Ichsan usai rekaman video viral di media sosial terkait aksi penganiayaan terhadap ibu kandungnya di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka terhadap pelaku.
"Sudah (jadi tersangka). (Sangkaan) Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (22/6/2025).
Binsar juga mengungkapkan, saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan Rutan Polres Metro Bekasi Kota.
"Pelaku sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan," ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan video yang dilihat tvOnenews.com, terlihat pelaku hanya tertunduk saat berada di Mapolrestro Kota Bekasi.
Pelaku sudah memakai baju oranye dengan bertuliskan 'tahanan'.
Pelaku pun nampak digiring oleh Polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruangan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Kota Bekasi.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak tega melakukan penganiayaan terhadap sang Ibu di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dalam video yang beredar, terlihat pelaku melayangkan beberapa kali pukulan terhadap ibunya sendiri.
Pelaku memukul tetap di wajah ibunya hingga tersungkur. Bahkan saat korban tak berdaya, sang anak terus melayangkan bogem mentah.
Tidak hanya melakukan pemukulan, terlihat pula pelaku menendang ke arah perut korban, namun korban hanya pasrah dan memandang raut wajah anaknya seakan-akan tak percaya apa yang dilakukannya terhadap dirinya.
Binsar menjelaskan, pelaku tega menganiya ibunya sendiri lantaran kesal, karena korban tidak mau menurut kemauannya untuk meminjam motor kepada tetangga.
"Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yg meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga yang mana motor tersebut akan digunakann pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah," jelasnya.
Akibat dari perbuatan sang anak, korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan pinggang. (aha/raa)