news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Istimewa

Kapolri Bentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Pengamat: Bukan Saingan Lembaga Lain

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara pada 16 Juni 2025.
Rabu, 18 Juni 2025 - 21:48 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara pada 16 Juni 2025.

Pendiri Haidar Alwi Institute, R. Haidar Alwi menilai langkah tersebut merupakan manuver tepat, strategis di tengah berjuang membangun fondasi fiskal yang kuat, mandiri, dan berkeadilan bagi bangsa.

Menurutnya Satgassus ini bukan hanya sekadar upaya administratif dari institusi kepolisian, tetapi merupakan ikhtiar moral negara dalam membenahi kebocoran struktural yang selama ini merusak sendi penerimaan nasional.

“Negara ini terlalu sering hadir dengan tangan keras untuk urusan politik, tapi kerap absen saat harus menambal lubang fiskal yang diciptakan oleh sistem yang lemah. Kini Polri menunjukkan keberanian yang jarang: masuk ke sektor yang sunyi, tapi sangat menentukan,” kata Haidar kepada awak media, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Haidar menjelaskan pembentukan Satgassus berada dalam jalur konstitusional. 

Menurutnya penunjukan Herry Muryanto sebagai kepala Satgassus dan Novel Baswedan sebagai wakil adalah sinyal bahwa satgas ini dibentuk dengan serius bukan sebagai alat politik melainkan sebagai instrumen perbaikan sistemik.

“Satgassus ini bukan untuk menyaingi lembaga lain, tapi untuk mengisi kekosongan yang selama ini hanya diperdebatkan tanpa tindakan. Selama tetap akuntabel, tidak ada alasan publik untuk meragukannya," katanya.

Haidar menyoroti akar masalah kenapa Satgassus ini sangat relevan diantaranya adalah temuan Satgassus di sektor perikanan, terutama di Pelabuhan Benoa dan Mayangan. 

Di lokasi-lokasi ini ditemukan ratusan kapal yang tidak memiliki izin atau melakukan praktik ukur ulang kapal di bawah 30 GT untuk menghindari pungutan PNBP.

“Dari data yang saya telaah, potensi kehilangan penerimaan negara dari praktik manipulasi izin kapal dan penghindaran PNBP bisa mencapai lebih dari Rp3,2 triliun per tahun, hanya dari sektor perikanan skala menengah dan besar,” jelasnya.

Haidar Alwi mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak bersikap sinis terhadap upaya perbaikan yang dilakukan oleh negara, selama upaya itu menunjukkan niat dan arah yang benar. 

Ia memahami bahwa masyarakat sering skeptis terhadap pembentukan tim-tim baru yang hanya kuat di nama tapi lemah dalam hasil.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:55
00:50
05:10
01:03
01:20
01:12

Viral