- Istimewa
Massa Demo Desak KPK Tak Berdiam Diri Soal Kasus Suap Eks Bupati Langkat
Jakarta, tvOnenews.com - Organisasi pemuda yang mengatasnamakan diri sebagai anak bangsa anti korupsi kembali turun aksi di depan Gedung KPK RI pada Senin (16/6/2025).
Massa dalam tuntutannya mendesak KPK RI untuk menetapkan seorang berinisial TS sebagai tersangka dalam suap gratifikasi eks Bupati Langkat tahun 2020-2022.
Massa menuntut KPK tak gentar untuk terus mendalami pihak-pihak terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
"KPK jangan berdiam diri setelah melakukan pemanggilan terhadap saudara TS ini, karena kami duga kuat kalau sudah dipanggil sebagai saksi maka unsur serta bukti akan terpenuhi, dan kami yakin KPK mampu," ungkap Koordinator Aksi, S. Ritonga dalam seruannya.
Massa pun sempat melakukan aksi pembakaran dalam menyampaikan aspirasinya tersebut.
Alhasil, pihak KPK menerima sejumlah perwakilan pendemo dan melakukan dialog terkait tuntutannya tersebut.
Ritonga mengaku dalam diskusi tersebut, masa aksi kembali mendesak KPK agar saudara TS ini dijadikan tersangka.
Tak hanya itu, massa aksi juga mempertanyakan kabar TS kenapa pasca duakali pemanggilan oleh KPK.
"Dengan tegas saya sampaikan sebagai perwakilan rekan-rekan juang kalau ini mandek maka kami tidak akan lelah untuk terus melakukan gerakan agar kasus ini terang benderang hingga sampai ke publik," kata Ritonga.
"Ini perlu menjadi pertanyaan besar, kenapa saudara TS ini tidak juga menjadi tersangka padahal sudah dipanggil serta diperiksa beberapa kali. Kami tidak ingin berburuk sangka pada KPK, kami sudah memberi waktu untuk KPK agar dapat menuntaskan kasus ini. ]Msih dalam semangat optimis, tidak ada yang siasia di tangan KPK, kalau sudah dilirik KPK sulit untuk lolos," pungkasnya.
Diketahui, massa aksi telah menggelar demo untuk yang ke-4 kalinya di Gedung KPK RI dengan tuntutan yang sama. (raa)