news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil..
Sumber :
  • Istimewa

4 Pulau Aceh Diambil Sumut, DPR Minta Pemda Aceh Tegas Ambil Sikap: Ada Peluang Hukum!

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh, Nasir Djamil, meyakini bahwa 4 pulau yang dinyatakan masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) itu tetap milik Aceh.
Jumat, 13 Juni 2025 - 14:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh, Nasir Djamil, meyakini 4 pulau yang dinyatakan masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) itu tetap milik Aceh.

Adapun, 4 pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Keempat wilayah itu sebelumnya terletak di Kabupaten Aceh Singkil.

Nasir menyebut menyebut masalah dokumentasi terhadap kepemilikan 4 pulau yang disengketakan itu belum selesai.

Meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyatakan empat pulau itu kini milik Sumut.

“Soal dokumentasi itupun masih diperdebatkan. Tapi saya yakin bahwa empat pulau itu adalah bagian dari Provinsi Aceh,” kata Nasir, Jumat (13/6/2025).

Oleh karena itu, anggota Komisi III DPR ini meminta pemerintah daerah (Pemda) Aceh segera melakukan tindakan untuk kembali mengambil alih 4 pulau yang kini diakui sebagai wilayah Sumut.

“Karena telah diputuskan oleh Keputusan Mendagri, maka Aceh perlu mengambil sikap dan strategi yang efektif dan implementatif,” tegas Nasir.

Saat ini, secara adminitratif empat pulau itu dinyatakan milik Sumut.

Padahal dalam berbagai catatan agraria, data kepemilikan lahan hingga peta batas wilayah menunjukkan keempat pulau itu merupakan bagian dari Aceh. 

Nasir mengatakan Pemda Aceh memiliki peluang hukum dan administratif untuk mengklaim kembali empat pulau itu.

“Adanya peluang bagi Aceh untuk mengambil kembali keempat pulau yang diklaim Sumatera Utara secara administratif melalui Keputusan Mendagri,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurut dia, masalah sengketa 4 wilayah Aceh dengan Sumut merupakan satu dari sekian masalah batas wilayah.

Sebab, persoalan tapal batas masih menjadi persoalan mendasar di Indonesia yang tak kunjung terselesaikan.

Dia juga menilai seharusnya ada badan khusus yang memiliki otoritas untuk mengukur batas wilayah sehingga masalah ini cepat selesai.

“Jangankan tapal batas laut, tapal batas darat saja masih banyak bermasalah,” ungkap Nasir.(saa/lkf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral