- Istimewa
Influencer Badru Kecopetan Dalam Angkot di Tangerang, Polisi Tangkap Pelaku
Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria yang mencopet handphone milik seorang influencer disabilitas, Badru di Jalan Halim Perdana Kusuma, Batuceper, Kota Tangerang.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (9/6) dini hari.
Berawal saat korban hendak pulang dari Kalideres menuju daerah Kota Bumi, Kabupaten Tangerang menggunakan angkutan kota (angkot).
Saat itu korban membawa tas ransel berisi satu unit handphone ZTE Blade A35, uang tunai Rp50 ribu, dan tas selempang. Kondisi dalam angkot, korban juga bersama dua orang laki-laki.
Kemudian, saat turun dari angkot dan hendak naik ojek, korban mengecek tas ranselnya dan mendapati uang, handphone, serta tas selempangnya sudah tidak ada.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp2,6 juta," kata Resa dalam keterangannya, Rabu (11/6).
Selanjutnya, korban memberitahukan kejadian tersebut kepada sang ibunda dan dilanjutkan dengan melapor ke Polda Metro Jaya.
Menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan rangkaian penyelidikan. Pada akhirnya, polisi menangkap seorang pelaku yang diketahui bernama Achmad Yani (51) pada Selasa (10/6) dini hari di wilayah Batuceper, Kota Tangerang.
Dalam kasus itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti, yakni satu unit handphone ZTE Blade A35 milik korban beserta kotak handphonenya.
Pelaku kemudian beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut.
"Modus operansi, para Pelaku mencari korban yang merupakan penumpang di dalam angkutan umum dengan kondisi seorang diri dan kemudian para pelaku mengambil barang berharga milik korban tanpa sepengetahuan korban," ujar Resa. (dpi)