news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Reaksi Wakil Ketua Komisi XII soal IUP PT GN di Raja Ampat Tak Dicabut: Kita Butuh Tambang.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Reaksi Wakil Ketua Komisi XII soal IUP PT GN di Raja Ampat Tak Dicabut: Kita Butuh Tambang

Soal pencabutan IUP empat perusahan tambang di Raja Ampat, kecuali PT GN yang merupakan anak usaha dari perusahaan pelat merah PT Aneka Tambang (Antam)
Rabu, 11 Juni 2025 - 05:30 WIB
Reporter:
Editor :

"Proses pembangunan semua harus mengacu pada target net zero emission di tahun 2060 atau lebih cepat, termasuk dalam dunia pertambangan. Ke semua itu untuk memelihara bumi agar alam tetap lestari, aman dan nyaman dihuni anak cucu kita" bebernya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan di kawasan Raja Ampat, kecuali PT Gag Nikel di bawah PT Antam. 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan PT Gag Nikel merupakan bagian dari aset negara.

"Tadi kan sudah lihat foto-fotonya waktu saya meninjau itu Alhamdulillah sesuai dengan AMDAL sehingga karena juga adalah bagian daripada aset negara," beber Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Bahlil mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi aktivitas pertambangan di Pulau Gag yang dilakukan PT Gag Nikel. 

Menurut dia, aktivitas pertambangan PT Gag Nikel berjalan baik.

"Untuk PT Gag karena itu adalah dia melakukan sebuah penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu baik sekali," katanya.

Bahlil mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajaran pemerintahan agar mengawasi ketat pertambangan oleh PT Gag Nikel.

"Selama kita awasi betul arahan Bapak Presiden. Kita harus awasi betul lingkungannya," ujar Bahlil.

Adapun nama empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah:

1. PT Anugerah Surya Pratama
2. PT Nurham
3. PT Mulia Raymond Perkasa
4. PT Kawei Sejahtera Mining. (aag)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral