- Istimewa
Empat Pelaku Pencurian Motor Karyawan di Kelapa Gading Ditangkap, Kendaraan Korban Dijual Sebegini
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus empat pelaku pencurian sepeda motor milik karyawan berinisial JM (30) di parkiran ruko gading indah raya, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (28/5).
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra mengungkapkan, pelaku diamankan pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Pelaku ditangkap berinisial H (41), JA (40), dan JU (47), dan M (43),” kata Seto, kepada wartawan, Sabtu (7/6).
Sementara itu, Seto menuturkan, peristiwa pencurian itu terjadi saat korban memakirkan motor dan bekerja di Mall Kelapa Gading.
“Selesainya bekerja, korban melihat motor miliknya sudah tidak ada atau hilang sekitar pukul 15.40 WIB,” jelas Seto.
Kemudian, peristiwa pencurian itu sempat diketahui oleh seorang saksi yang tinggal dekat parkiran ruko. Saksi mengaku sempat melihat dua laki-laki yang mendorong motor diduga mogok, namun ternyata milik korban.
“Selanjutnya Opsnal Polsek Kelapa Gading menangkap pelaku berinisial H di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya bernama Docil (DPO),” ungkap Seto.
Lebih lanjut, pelaku mengaku menawarkan motor tersebut ke pelaku M. Selanjutnya pelaku M mengarahkan untuk menjual ke rekannya berinisial JA.
“Pelaku Docil mengantarkan ke lokasi dan bertemu JA. Namun JA tidak ada uang dan menawarkan ke rekan kerjanya berinisial JU dan motor terjual seharaga Rp4 juta,” tukasnya.
Selanjutnya, uang hasil penjualan motor tersebut diberikan ke pelaku M dan dibagikan ke pelaku H sebanyak Rp2.2 juta, pelaku Docil Rp1,3 juta, dan pelaku JA sebesar Rp500 ribu.
“Pelaku H mengaku menggunakan uang Rp1 juta sebagai pembayaran utang sebesar Rp500 ribu dan pembayaran kontrakan sebesar Rp500 ribu,” terangnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku H dikenakan Pasal 363 KUHP dan pelaku JA, JU, dan M dikenakan Pasal 480 KUHP. (ars/dpi)