news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ditanya soal Perkembangan Kasus GRIB Jaya Segel PT BAP, Kapolda Kalteng Beberkan Proses Pemeriksaan Anggota Hercules.
Sumber :
  • istimewa

Ditanya soal Perkembangan Kasus GRIB Jaya Segel PT BAP, Kapolda Kalteng Beberkan Proses Pemeriksaan Anggota Hercules

Soal kasus anggota Hercules dari ormas GRIB Jaya yang diduga lakukan penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) Kembali mencuri perhatian publik. 
Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:00 WIB
Reporter:
Editor :

Kalteng, tvOnenews.com - Soal kasus anggota Hercules dari ormas GRIB Jaya yang diduga lakukan penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) Kembali mencuri perhatian publik. 

Bahkan, menuai pertanyaan sebagaian warga setempat terkait perkembangan kasus tersebut.

Dalam hal ini, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengonfirmasi bahwa proses hukum masih berjalan dan belum rampung sepenuhnya.

Dalam keterangannya, Irjen Iwan menyebutkan bahwa Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diduga terlibat dalam aksi penyegelan telah lebih dahulu diamankan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terkait dalam peristiwa tersebut.

“Masih proses ya, masih ada beberapa lagi yang dilakukan pemanggilan. Kemarin juga masih ada pemeriksaan tambahan,” ungkap Irjen Iwan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/6/2025).

Terkait siapa saja yang telah dipanggil, Kapolda menyebut bahwa pihak-pihak yang berada di lokasi saat kejadian dan terindikasi terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Hal yang terkait dengan peristiwa tersebut, yang terlibat itu pasti akan kita lakukan proses penegakan hukum,” bebernya.

Tak hanya itu saja, saat ditanya soal kemungkinan adanya penambahan tersangka dari hasil pemeriksaan lanjutan, Irjen Iwan mengatakan bahwa hal tersebut masih menunggu hasil penyidikan dari tim di lapangan.

“Saya belum dapat updatenya dari penyidik. Kalaupun ada, pasti akan ditetapkan,” bebernya.

Sementara itu, terkait status berkas perkara Ketua Ormas yang telah ditahan Polda Kalteng atas dugaan penyegelan yang dilakukan oleh Ormas Grib Jaya, Irjen Iwan menyebutkan bahwa kelengkapan berkas atau tahap P-21 masih menjadi kewenangan kejaksaan.

“Itu tergantung dari kejaksaan ya,” jawabnya singkat.

Untuk diketahui, Polda Kalteng berkomitmen akan memproses hukum siapa saja yang melakukan tindakan yang melawan hukum. (aag)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral