news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hidayat Nur Wahid (tengah) saat diskusi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Soroti Masalah Penyelenggaraan Haji 2025, Komisi VIII DPR Desak UU Haji Direvisi Total

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, dorong reformasi dalam penyelenggaraan ibadah haji, menyusul berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan.
Kamis, 5 Juni 2025 - 16:31 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mendorong reformasi total dalam penyelenggaraan ibadah haji, menyusul berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan haji tahun 2025.

Hal itu disampaikan dalam diskusi bertajuk “Strategi Timwas Haji Menaikkan Standar Layanan dan Keselamatan Jamaah” yang digelar di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

Menurut Hidayat, rencana peralihan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BPH) pada 2026 harus dibarengi dengan revisi total Undang-Undang (UU) Haji.

Alasannya untuk memperkuat posisi Indonesia ketika diplomasi dan berkoordinasi dengan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji.

“Arab Saudi punya Kementerian Haji, sedangkan kita ke depan hanya badan. Ini tidak setara dalam konteks komunikasi antarnegara. Maka, revisi regulasi harus menyasar juga pada lembaga yang berwenang mengurus haji dan umrah,” ujar Hidayat.

Lebih lanjut, politisi PKS ini juga menyoroti sejumlah persoalan krusial yang masih terjadi di lapangan.

Seperti dipisahnya suami-istri dalam kloter keberangkatan, koper jemaah yang belum sampai, pengurangan tim medis, hingga insiden tragis jemaah yang meninggal di tengah gurun karena memakai visa ilegal.

“Jumlah jemaah wafat tahun ini sudah melebihi tahun lalu. Salah satunya karena pelayanan kesehatan tidak maksimal akibat berkurangnya tim medis,” jelas Hidayat. (saa/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral