- Antara
PDIP: Surat Usulan Pemakzulan Gibran Bakal Dikaji Pimpinan DPR
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Fraksi PDIP Said Abdullah mengatakan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan langsung diproses oleh DPR.
Dia menjelaskan surat tersebut akan dikaji terlebih dahulu oleh pimpinan DPR sebelum ditindaklanjuti.
“Menurut hemat saya, tidak ujuk-ujuk surat yang masuk itu langsung diproses, di rapim (rapat pimpinan), dari Rapim ke Bamus (Badan Musyawarah), tapi tentu pimpinan DPR akan mengkaji terlebih dahulu,” kata Said di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).
Di sisi lain, dia mengajak semua pihak untuk taat konstitusi. Menurutnya, yang harus menjadi fokus utama saat ini adalah dalam menghadapi tantangan global.
“Hari ini dan ke depan, tantangan global geopolitik, sikap-sikap negara-negara besar yang bahasa saya melakukan proteksionisme atau deglobalisasi itu justru yang menjadi perhatian utama,” ujar Ketua DPP PDIP itu.
“Daripada kita ini berkutat kepada hal-hal yang menurut hemat saya tanpa mendahului apa yang akan dilakukan oleh pimpinan DPR, kita bersabar saja,” sambung Said.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat usulan pemakzulan Gibran.
Dia mengatakan surat itu masih dipegang oleh Sekjen DPR Indra Iskandar. Oleh karena itu, dia belum bisa menanggapi lebih lanjut.
“Ya ini kan kebetulan reses, saya kan datang, Pak Sekjennya enggak ada. Saya mau lihat suratnya. Suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025). (saa/nsi)