news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wamen PU Diana Kusumastuti Dipanggil Kejaksaan Terkait Kasus Korupsi Rumah Pejuang Timor Timur.
Sumber :
  • antara

Wamen PU Diana Kusumastuti Dipanggil Kejaksaan Terkait Kasus Korupsi Rumah Pejuang Timor Timur

Diana Kusumastuti datang di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, pada pukul 09.04 WIB.
Rabu, 4 Juni 2025 - 14:04 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti datang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Rabu (4/6/2025).

Kedatangan Diana Kusumastuti guna dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus untuk mantan pejuang Timor Timur tahun anggaran 2022–2024.

Melansir antara, Diana datang di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, pada pukul 09.04 WIB.

Diana datang dengan didampingi beberapa stafnya.

Tampak Wamen PU itu mengenakan pakaian serba hitam.

Diketahui, penyelidik pada Kejati NTT memanggil Diana Kusumastuti untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus untuk mantan pejuang Timor Timur tahun anggaran 2022–2024.

Adapun penyelidikan ini terkait jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya Tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa proses penanganan kasus ini baru pada tahap penyelidikan. Maka dari itu, permintaan keterangan ini untuk mendalami ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus dugaan korupsi ini.

“Penyelidik hanya meminta keterangan dari yang bersangkutan,” katanya.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman melaporkan adanya penyimpangan pada pembangunan 2.100 rumah bagi pejuang eks Timor Timur (kini Timor Leste) ke Kejati NTT.

Beberapa temuan teknis yang menjadi perhatian utama meliputi fondasi bangunan yang tidak kokoh, penggunaan alat sondir yang tidak optimal, dan pemaksaan pembangunan di atas tanah labil tanpa penguatan yang memadai.

Nilai anggaran proyek tersebut bernilai sebesar Rp430 miliar lebih.

(ant/vsf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral