- ANTARA
Transjabodetabek Rute D41 Sawangan-Lebak Bulus Resmi Diluncurkan Hari Ini, Rano Karno: Lebih Murah daripada Beli Bensin Naik Motor
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Depok bekerjasama dalam peluncuran rute baru Transjabodetabek dengan nomor D41 jurusan Sawangan-Lebak Bulus.
Transjabodetabek rute baru ini diluncurkan per 4 Juni 2025 dan sudah bisa langsung digunakan.
"Pada hari ini, mulai Rabu 4 Juni 2025 rute Transjabodetabek Sawangan-Lebak Bulus, saya nyatakan resmi beroperasi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, saat peluncuran rute baru tersebut di Halte Transjakarta Lebak Bulus, Rabu (4/6/2025).
Rano mengatakan, rute baru tersebut adalah Langkah awal Pemprov DKI Jakarta dalam memenuhi kebutuhan transportasi umum untuk warga Jakarta dan sekitarnya.
Jarak tempuh rute baru ini di jam sibuk sekitar 150 menit. Sementara itu, di luar jam sibuk jarak tempuhnya 70 menit.
Transjabodetabek D41 saat ini tersedia sebanyak 10 unit dengan enam titik pemberhentian di Jakarta, serta lima titik di luar Jakarta.
Kehadiran Transjabodetabek D41 diharapkan bisa mengurangi kendaraan pribadi yang melintas sehingga juga menurunkan kemacetan serta polusi udara.
"Saudara-saudara kita di Depok yang mau datang ke Jakarta pasti lebih terbantu. Ongkos Rp2 ribu lebih murah daripada beli bensin naik motor, tak berkeringat. Mungkin waktunya lama, tapi jauh lebih aman," katanya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, terdapat enam titik pemberhentian bus di Jakarta, dan lima di Depok.
Ia menjelaskan, titik pemberhentian bus itu dari Terminal Sawangan masuk ke Jalan H. Muchtar Depok, memasuki Jalan Sawangan dan masuk Tol Desari.
Selanjutnya di Tol Desari keluar di TB Simatupang dan masuk ke Jalan Lebak Bulus.
Lebih lanjut, dijelaskan pula bahwa Transjabodetabek rute D41 Sawangan-Lebak Bulus disiapkan dengan Waktu kedatangan bus yakni 10 menit. Sementara di jam sibuk disiapkan 20 menit.
Tarif yang berlaku pun sama dengan rute lainnya yakni pukul 05.00 sampai 07.00 WIB harga Rp2 ribu, dan pukul 07.00 WIB sampai 22.00 WIB seharga Rp3.500. (ant/iwh)