news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tim kuasa hukum tersangka aksi May Day ricuh minta Polda Metro Jaya hentikan kasus..
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Kuasa Hukum Tersangka Aksi May Day Ricuh Desak Polda Metro Terbitkan SP3

Sebanyak tujuh tersangka rusuh dalam aksi May Day di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
Selasa, 3 Juni 2025 - 20:27 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak tujuh tersangka rusuh dalam aksi May Day di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Selasa (3/6/2025).

Tim Penasihat Hukum tersangka, Belly mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan permintaan penghentian penyidikan ke Polda Metro Jaya. Namun pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan.

“Kami juga telah melakukan permohonan untuk menghentikan kasus ini lewat permohonan SP3. Tapi kami pun menyayangkan dari tim advokasi untuk demokrasi bahwa dari Polda Metro Jaya lebih cenderung untuk meneruskan kasus ini di mana hari ini dilanjutkan dengan panggilan kedua,” ucap Belly, di Polda Metro Jaya, pada Selasa (3/6/2025).

Tim kuasa hukum tersangka aksi May Day ricuh minta Polda Metro Jaya hentikan kasus.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

 

Sementara itu, Belly mengungkapkan bahwa dengan diteruskannya penyelidikan kasus ini, maka dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dan penyempitan ruang masyarakat yang melakukan aksi.

“Padahal kita sama-sama tahu bahwa dengan dilanjutkannya kasus ini ini adalah sebuah bentuk kriminalisasi, sebuah bentuk penyempitan terhadap ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dosen Program Studi Ilmu Filsafat UI, Taufik Basari menyebutkan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswanya yakni Cho Yong Gi dengan teman-teman lainnya merupakan hak yang dijalankan warga negara.

“Kami dari Prodi Filsafat UI tentunya ingin terus mengawal mahasiswa kami karena kami merasa bahwa apa yang dilakukan oleh mahasiswa kami ini adalah bagian dari hak yang dijalankan oleh warga negara,” terang Taufik.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pendemo yang ditetapkan sebagai tersangka usai rusuh dalam aksi May Day di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/5/2025). 

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan adanya pemeriksan tersebut.

“Tujuh (tersangka) yang terjadwal untuk agenda klarifikasi hari ini, 7 lainnya besok,” jelas Reonald, kepada wartawan, pada Selasa (3/6/2025).

Sementara itu Reonald menuturkan saat ini yang sudah mengonfirmasi kehadiran ada empat orang. Namun ia tidak menjelaskan secara detail mengenai identitasnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral