news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ILUSTRASI - Rumah kosong.
Sumber :
  • Wirestock-Freepik

Ukuran Rumah Subsidi Makin Sempit, Komisi V DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang

Rencana pemerintah merevisi aturan mengenai luas minimal tanah rumah subsidi, dari 60 meter persegi menjadi hanya 25 meter persegi, menuai kritik dari berbagai pihak.
Selasa, 3 Juni 2025 - 13:50 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pemerintah merevisi aturan mengenai luas minimal tanah rumah subsidi, dari 60 meter persegi menjadi hanya 25 meter persegi, menuai kritik dari berbagai pihak.

Menanggapi ini, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menilai pemerintah harus tetap mempertimbangkan kelayakan hunian bersubsidi. Dia khawatir jika ukuran rumah subsidi semakin sempit.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam menyediakan rumah subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, kami khawatir jika luas tanah rumah subsidi diperkecil secara signifikan, kelayakan hunian akan terabaikan,” kata Huda kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, standar minimal 60 meter persegi saat ini sudah tepat untuk memastikan kenyamanan dan ruang gerak yang memadai. Untuk itu, dia meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut.

“Jika luasnya dikurangi, tujuan kita untuk menyediakan rumah subsidi yang layak huni bisa jadi tidak tercapai. Kami meminta agar draf pengajuan revisi ini dikaji ulang dengan seksama,” jelas Huda.

Politisi PKB ini mengakui bahwa saat ini masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah, mengalami kesulitan untuk membeli rumah karena harga yang semakin mahal.

Rumah subsidi ini diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi masalah ini. Namun, dia menekankan penyediaan rumah hunian harus sejalan dengan kualitas dan kenyamanan.

“Luas minimal 25 meter persegi akan sangat membatasi ruang gerak. Rumah seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi keluarga untuk beraktivitas sehari-hari, sehingga dapat meningkatkan produktivitas,” jelas Huda.

Lebih lanjut, Huda mengingatkan pemerintah untuk tidak hanya fokus pada target jumlah penyediaan rumah bersubsidi. Namun harus tetap memperhatikan aspek kualitas dan kelayakan.

“Jangan sampai rumah yang dibangun dengan ukuran tidak layak justru ditinggalkan dan menjadi bangunan kosong yang terbengkalai,” ungkapnya.

Selain itu, dia meminta pemerintah harus memperhatikan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang merekomendasikan luas minimal rumah sederhana untuk keluarga dengan empat anggota adalah 36 meter persegi.

“Jadi jangan hanya fokus bangun rumah subsidi tapi tidak memperhatikan aspek kesehatan dan kenyamanan,” tandas Huda. (saa/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral