news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Umum ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal.
Sumber :
  • Istimewa

Pantas Saja BMKG Naik Pitam Hingga Hancurkan Posko GRIB Jaya, Rupanya Ormas Pimpinan Hercules Itu...

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) baru saja terlibat perseteruan dengan Ormas GRIB Jaya usai lahan miliknya yang ditempati.
Selasa, 3 Juni 2025 - 13:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) baru saja terlibat perseteruan dengan Ormas GRIB Jaya usai lahan miliknya yang ditempati.

Perseteruan BMKG dan GRIB Jaya itu bermula karena tanah negara di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan ditempati oleh ormas milik Hercules itu.

Namun masalah menjadi panas usai munculnya narasi bahwa Ormas GRIB Jaya meminta tebusan Rp5 miliar ke BMKG untuk meninggalkan tanah tersebut.

Menanggapi isu itu, GRIB Jaya dengan tegas membantahnya melalui kanal YouTube GRIB TV.

Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Colling menyebut bahwa isu tersenut bukanlah persoalan baru, tapi telah berlangsung sejak 1992 silam.

Ia menegaskan bahwa anggota Ormas Hercules itu bukanlah penduduk ilegal. Wilson juga menyinggungbsial aksi pembela hak-hak ahli waris yang telah lama mendiami lahan tersebut.

“GRIB membela masyarakat, mengadvokasi tanah yang hak keperdataannya diperjuangkan,” kata Wilson dalam pernyataannya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah memeriksa dokumen dan riwayat hukum sebelum mengambil tindakan advokasi.

Atas hal tersebut, Wilson menilai tidak ada putusan pengadilan yang memerintahkan eksekusi atas pengosongan lahan itu.

“Tidak ada klausula konkret bahwa warga harus keluar. Tidak ada perintah eksekusi. Jadi, ini bukan pendudukan liar,” ungkapnya.

Wolson juga menjawab isu mengenai GRIB Jaya yang meminta tebusan Rp5 miliar ke BMKG.

“Rp5 miliar tidak berdiri sendiri dan tidak pernah ada. Kami tidak pernah bernegosiasi atau melakukan tawar-menawar seperti itu dengan pihak BMKG,” ucapnya.

Wilson juga mengecam media yang memberitakan informasi tersebut tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak GRIB.

Wilson pun mempertanyakan klaim yang beredar mengenai tanah negara yanh diduduki oleg GRIB Jaya.

Menurutnya narasi tanah negara tidak serta merta membatalkan hak-hak perdata ahli waris yang lebih dulu menempati dan memperjuangkan tanah tersebut sejak dekade 1990-an.

“Kalau ujug-ujug bilang tanah negara, hasilnya dari mana? Mereka juga anak bangsa, warga negara yang patut dilindungi,” tegasnya.

Diketahui, BMKG mengaku lahan seluas 127.780 meter persegi yang berada di Kelurahan Pondok Betung adalah aset negara yang telah tercatat secara resmi.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral