- Antara
KKP Terjunkan Penyuluh Perikanan Perkuat Penggunaan VMS bagi Nelayan
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan Penyuluh Kelautan dan Perikanan untuk memberikan pendampingan serta edukasi kepada nelayan tentang manfaat penggunaan teknologi Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP).
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) KKP I Nyoman Radiarta menegaskan fungsi utama lembaganya terletak pada penguatan sumber daya manusia, termasuk dalam upaya menyosialisasikan pemanfaatan VMS sebagai alat pemantauan kapal perikanan.
"Kalau BPPSDM KP tentunya kita kerja sama antara Penyuluh. Nanti Penyuluh dengan pelabuhan-pelabuhan itu melakukan edukasi soal penggunaan VMS," kata Nyoman ditemui di sela Konferensi Pers Penguatan SDM Kelautan dan Perikanan bertajuk Indonesia Perluas Diplomasi Maritim di Jakarta, mengutip Antara pada Selasa.
Pendampingan dilakukan dengan kolaborasi antara penyuluh dan pelabuhan-pelabuhan di berbagai daerah agar nelayan memahami manfaat serta fungsi VMS demi mewujudkan penangkapan ikan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Nyoman menjelaskan meskipun aspek teknis VMS bukan menjadi kewenangan BPPSDM KP, penyuluh memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi dan membangun kesadaran nelayan terhadap pentingnya teknologi tersebut.
Ia menambahkan program edukasi penggunaan VMS tersebut berjalan aktif di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi nasional meningkatkan kepatuhan nelayan terhadap aturan penangkapan dan memperkuat pengawasan berbasis teknologi.
Kendati demikian, dia tidak menyebutkan berapa jumlah penyuluh yang dilibatkan tersebut. Hanya saja Nyoman memastikan kegiatan itu jalan di seluruh pelabuhan perikanan.
"Iya jalan edukasi soal itu (penggunaan VMS bagi nelayan. Penyuluh dari kami, penyuluh kelautan perikanan. Dan mereka yang terlibat sosialisasikan informasi-informasi terkait peran dan fungsi VMS. Nah itu dilakukan di pelabuhan-pelabuhan (perikanan)," jelas Nyoman.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menegaskan pemasangan VMS bisa melindungi nelayan dari ancaman pembajak di laut hingga menghindari kerugian besar yang bisa dialami oleh pemilik kapal.
"Dengan VMS memungkinkan kita bukan hanya KKP, tetapi juga pemilik kapal dapat memantau aktivitas kapal perikanan di laut. Pemilik kapal sewaktu-waktu dapat mengetahui keberadaan kapal, serta jika ada kecelakaan di laut maka pemerintah bisa segera membantu," kata Punk di Jakarta, Rabu (16/4).