news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ribuan Buruh PT Pakerin Mogok Kerja dan Geruduk Kantor Bank.
Sumber :
  • tim tvOne

Ribuan Buruh PT Pakerin Mogok Kerja Massal, Tuntut Gaji dan THR yang Tak Kunjung Dibayar

Aksi unjuk rasa besar-besaran dilakukan ribuan buruh dari PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin), Senin (2/6/2025), di dua lokasi strategis di Kota Surabaya
Selasa, 3 Juni 2025 - 01:11 WIB
Reporter:
Editor :

Surabaya, tvOnenews.com - Aksi unjuk rasa dilakukan ribuan buruh dari PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin), Senin (2/6/2025), di dua lokasi strategis di Kota Surabaya.

Para buruh menuntut kejelasan pembayaran gaji yang tertunggak sejak Mei 2025 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 yang hingga kini diduga belum dibayarkan oleh pihak manajemen perusahaan.

Massa buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SP KEP) SPSI Jawa Timur ini melakukan aksi mogok kerja total dan konvoi dari Mojokerto menuju Surabaya.

Ribuan buruh mendatangi kantor pusat PT Pakerin di Jalan Kertopaten dan kantor Bank Prima di Jalan Mliwis, yang disebut-sebut menjadi tempat penyimpanan deposito dana perusahaan senilai Rp1 triliun.

Aksi massa ini menyebabkan aktivitas operasional pabrik terhenti sepenuhnya. Ribuan buruh tidak lagi masuk kerja sejak pagi hari dan memilih turun ke jalan, menyuarakan hak-hak normatif mereka yang belum dipenuhi.

Tidak hanya berorasi dan membawa spanduk tuntutan, para buruh juga mengancam akan menginap di kantor Bank Prima, jika dana perusahaan yang mereka yakini disimpan dalam bentuk deposito tidak segera dicairkan untuk keperluan pembayaran hak-hak buruh.

“Jika Bank Prima tidak mencairkan dana perusahaan, kami akan bermalam di sini. Kami akan duduki bank ini sampai ada kejelasan soal nasib kami,” teriak salah satu koordinator aksi di depan kantor Bank Prima.

Dalam orasinya, buruh menyebut bahwa dana sebesar Rp1 triliun yang tertahan di Bank Prima sangat dibutuhkan untuk membayar hak sekitar 2.500 pekerja yang saat ini resah akibat ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Ancaman PHK ini muncul setelah PT Pakerin mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang bergulir di pengadilan.

Andika Hendrawanto, Ketua Bidang Hukum SP KEP SPSI Jawa Timur, menjelaskan bahwa akar dari permasalahan ini bukan hanya terkait manajemen, tetapi juga persoalan internal yang lebih kompleks di tubuh pemilik perusahaan.

“Permasalahan utama justru berasal dari konflik internal ahli waris PT Pakerin pasca wafatnya almarhum Soegiharto, sang pendiri perusahaan. Sengketa ini berimbas pada tersendatnya operasional, termasuk pencairan dana dari Bank Prima,” ungkap Andika saat ditemui di lokasi aksi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral