news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal..
Sumber :
  • DPR RI

3 WNI Terlantar di Gurun, DPR Minta Imigrasi RI Tak Loloskan Visa Haji Ilegal

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan sorotan terkait 3WNI yang terlantar di area gurun wilayah Jumum, Makkah, karena berhaji pakai visa ilegal.
Senin, 2 Juni 2025 - 15:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi soal tiga WNI yang terlantar di area gurun wilayah Jumum, Makkah, lantaran memaksa berhaji pakai visa ilegal.

Wakil Ketua DPR RI ini mengaku prihatin terhadap praktik ilegal yang kerap mengeksploitasi calon jemaah haji. Dia meminta agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memberikan janji atau iming-iming ibadah haji tanpa prosedur resmi.

“Kita berduka cita, tapi ke depan tidak ada lagi siapapun menggunakan praktik-praktik yang ilegal, yang tidak sesuai dengan undang-undang, mau pakai visa apapun,” ujar Cucun dalam keterangan resmi, Senin (2/6/2025).

Dia pun meminta pemerintah Indonesia, khususnya pihak imigrasi, untuk tidak meloloskan masyarakat yang berangkat menggunakan visa haji ilegal.

“Yang pasti, pemerintah Indonesia harus betul-betul mengawasi mulai dari awal keberangkatan di Tanah Air,” tegas Cucun.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta seluruh pintu keberangkatan di Indonesia diperketat pengawasannya agar terhindar dari upaya penyelundupan jemaah haji ilegal.

“Di bulan-bulan haji, kalau pemerintah Saudi tidak terima visa non-haji, jangan berangkatkan orang ke Saudi, masuk lewat pintu manapun tanpa visa haji yang resmi. Itu saja,” kata Cucun.

Diketahui, dilaporkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah melaporkan bahwa tiga WNI itu terkena razia oleh aparat Saudi karena memaksa ibadah haji dengan visa non haji.

Mereka ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan tanpa perlindungan yang layak. (saa/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral