- Istimewa
Sudah Habiskan Modal Rp70 Juta untuk Buka Usaha di Lahan BMKG yang Dikuasai GRIB Jaya, Pedagang Seafood Tak Menyangka Anak Buah Hercules Lakukan Hal Ini...
Jakarta, tvOnenews.com - Pedagang seafood satu ini mengaku sudah menghabiskan modal hingga Rp70 juta untuk membuka usaha di lahan BMKG yang dikuasai GRIB Jaya.
Dia tak menyangka lahan berjualannya di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten menjadi bahan pemberitaan hingga viral seperti saat ini.
Pedagang seafood itu adalah Darmaji. Berangkat dari niat untuk berjualan, Darmaji pun mengumpulkan modal hingga Rp70 juta untuk mendirikan lapak seafood-nya.
Dia mengaku tak tahu-menahu soal cerita di balik lapak yang saat ini menjadi tempat untuk mencari nafkahnya.
Pedagang seafood ini mengaku kaget bukan main saat pihak kepolisian mendatanginya, memberikan pertanyaan dan menyebut bahwa lahan yang selama ini dipakainya untuk berjualan adalah lahan milik BMKG yang dikuasai GRIB Jaya.
“Modal sama lantai Rp70 juta. Enggak tahu, enggak dijelaskan (lahan milik BMKG). Cuma bayar keamanan, uang sewa, uang listrik. Makanya tadi saya bingung (saat didatangi polisi),” kata dia saat ditanya polisi dikutip pada Sabtu (31/5/2025).
Untuk biaya sewa per bulannya, Darmaji mengaku menghabiskan kocek hingga Rp3,5 juta.
Dia mentransfer uang senilai Rp3,5 itu kepada sosok bernama Yani setiap bulannya untuk uang sewa dan listrik.
Dia sama sekali tidak tahu siapa sosok Yani sebenarnya. Yang dia ketahui, Yani merupakan salah satu bagian dari ormas pimpinan Rosario de Marshal alias Hercules itu.
“Ke rekening Yani, ke Bank BCA. Enggak langsung Rp3,5 juta karena beliau kadang-kadang kasbon gitu pak,” ujarnya.
Saat ditanya apakah ada iuran lainnya, Darmaji mengatakan tidak ada. Pasalnya, uang itu sudah termasuk uang sewa dan listrik.
“Iuran enggak ada cuma sewa bulanan aja ditransfer ke Pak Yani. Saya enggak tahu sebagai apanya. Ketua GRIB katanya. Saya transfer ke beliau langsung. (Bayar) dari Januari-Mei empat atau lima bulan. Satu kali transfer uang sewa Rp3 juta, listrik Rp500 ribu,” ungkapnya.
Ketika ditanya polisi terkait uang parkir pelanggan yang membeli seafood-nya, Darmaji mengaku dirinya tidak memungut uang parkir itu.
“Uang parkir saya enggak punggut demi Allah,” kata dia.
Darmaji akhirnya bercerita. Dia pertama kali mengetahui lapak ini dari seseorang, yakni RT-nya sendiri.
“Saya di sini tadinya ditawarin sama RT saya. Pak ada lapak di sini. Ada lapak mau enggak?,” kata pedagang seafood itu.
Darmaji pun akhirnya tertarik untuk berjualan di lahan ini. Oleh karena itu, dia pun mengiyakan tawaran RT-nya.
“Kemudian buka lapak di sini. Izinnya dari Pak RT,” sambung Darmaji.
Terkait penyewaan lahan ini, Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Colling akhirnya buka suara tentang pemberitaan yang menyebut GRIB Jaya menyewa-nyewakan lahan BMKG.
“Kalau itu (berita) mengutip, sesat. Ini kan kita bersengketa. Ahli waris saya lahir di situ, tumbuh besar, dan rumah ada di situ. Kalau bersengketa, kami juga mengatakan ahli waris bilang ini rumah saya, ini tanah saya, saya berikan kepada kalian untuk menyewa. Di mana pidananya?,” kata Wilson dikutip dari GRIB TV.
“Girik asli ada, surat keterangan lurah ada. Ini seluruh gugatan dia enggak ada. Dia minta pendapat hukum hakim dan itu menjadi rujukan. Ya kalau hukum seperti ini kami juga sudah kaya karena banyak kasus yang tidak bisa dieksekusi karena uang,” jelasnya. (nsi)