- Istimewa
Ormas Nakal Siap-Siap Dibekuk! Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Turun Tangan Tegakkan Hukum
Jakarta, tvOnenews.com – Era toleransi terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melampaui batas sepertinya akan segera berakhir. Pemerintah pusat tak ingin main-main.
Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas kini digelar di bawah komando langsung Menko Polhukam Budi Gunawan. Tujuan utamanya: membabat habis ormas yang melanggar hukum, menebar kekerasan, atau bertindak di luar aturan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun bergerak cepat. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto telah menginstruksikan seluruh kepala daerah di Indonesia—gubernur, bupati, hingga wali kota—untuk segera membentuk Satgas serupa di wilayah masing-masing.
“Satgas ini fokusnya adalah pada premanisme dan ormas-ormas bermasalah. Fokusnya adalah pada deteksi dini, cegah dini, penindakan, dan penegakan hukum,” tegas Bima Arya dalam talkshow Kontroversi: ‘Ormas Semakin Panas’, Kamis (29/5/2025), yang diikuti secara virtual dari Solok, Sumatera Barat.
Tak Lagi Sekadar Peringatan—Sanksi Menanti
Menurut Bima, pemerintah tidak lagi ingin bersikap lunak. Ormas yang melakukan pelanggaran serius, termasuk kekerasan fisik, akan dihadapkan pada sanksi tegas: administratif, pidana, bahkan pembubaran.
Ia menegaskan, perizinan ormas berada di bawah dua kementerian. Untuk ormas yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kemendagri, sanksi bisa langsung berupa pencabutan izin. Sementara untuk ormas berbadan hukum—seperti yayasan atau perkumpulan di bawah Kementerian Hukum dan HAM—Satgas akan memberikan rekomendasi pencabutan status badan hukum kepada kementerian terkait.
“Perangkat hukumnya sudah ada, aturannya juga jelas. Tinggal dikembalikan kepada aparat di tingkatan masing-masing,” tegas Bima Arya.
Kesbangpol & Forkopimda Diminta Tak Diam
Di balik strategi ini, Kemendagri terus mengandalkan peran Kesbangpol di daerah. Lembaga ini bertugas menjadi radar utama dalam pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas ormas. Koordinasi juga terus diperkuat bersama Forkopimda dan aparat penegak hukum setempat.
Beberapa kepala daerah pun telah bertindak. Tak sedikit yang mengambil langkah berani membubarkan ormas yang dinilai meresahkan.
“Ada saatnya untuk merangkul, membina. Tapi ketika sudah kelewat batas, hukum yang harus bicara. Ketegasan harus dikedepankan,” tutup Bima. (nsp)