- istimewa
TPL Bantah Tudingan Ephorus HKBP soal Menjadi Penyebab Bencana Ekologi: Kami Sesuai Izin!
Jakarta, tvOnenews.com - Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan mengatakan, pihaknya menyerukan tutup PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) hingga menuding TPL telah memicu berbagai bentuk krisis sosial dan ekologis yang menyebabkan timbulnya bencana.
Sontak, hal itu dibantah Salomo Sitohang selaku Corporate Communication Head TPL. Ia katakan, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kegiatan operasional Perseroan.
"Kami (TPL) telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun dan berkomitmen membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat. Melalui berbagai dialog, sosialisasi, dan program kemitraan yang telah kami lakukan bersama Pemerintah, Masyarakat Hukum Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai bagian dari pendekatan sosial yang inklusif."
"Bahkan, kami menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional TPL menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan kami telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang," jelas Salomo Sitohang kepada tvOnenews.com, Kamis (29/5/2025).
Bahkan, ia jelaskan, pihaknya juga menjalankan operasional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang jelas dan terdokumentasi.
"Pemantauan lingkungan kami lakukan secara periodik, bekerja sama dengan lembaga independen dan tersertifikasi, untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
"Sementara, kegiatan peremajaan pabrik dilakukan dengan fokus pada efisiensi dan pengurangan dampak lingkungan secara signifikan melalui teknologi yang lebih ramah lingkungan," sambungnya.
Tak hanya itu saja, kata dia, audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah dilakukan pada tahun 2022–2023 dan hasilnya menyatakan bahwa pihak TAAT mematuhi seluruh regulasi serta tidak ditemukan pelanggaran terhadap aspek lingkungan maupun sosial.
"Selanjutnya, perusahaan menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan yang menyasar kebutuhan nyata masyarakat sekitar wilayah operasional kami. Program-program ini dijalankan secara berkelanjutan dan dilaporkan kepada pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya secara berkala," jelasnya.
Kemudian, mengenai tuduhan deforestasi, kata dia, pihaknya tegaskan bahwa TPL melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum, dan Rencana Kerja Tahunan yang telah ditetapkan.