news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polda Metro Ungkap Borok Ketua GRIB Jaya Tangsel Usai Ditetapkan Tersangka Lahan BMKG: Bukan Orang Baru di Perkara Narkoba.
Sumber :
  • istimewa

Jejak Kelam Ketua GRIB Jaya Tangsel yang Kini Tersangka: Residivis Narkoba hingga Preman Lahan Negara

Ketua GRIB Jaya Tangsel jadi tersangka pendudukan ilegal lahan BMKG. Polisi ungkap rekam jejak narkoba, pungli, dan sewa lapak ilegal hingga Rp22 juta.
Selasa, 27 Mei 2025 - 07:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Satu per satu borok ormas mulai terbongkar. Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MYT sebagai tersangka dalam kasus pendudukan ilegal lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren.

Tak tanggung-tanggung, tersangka yang disebut anak buah Hercules ini juga kedapatan positif narkoba saat diciduk polisi.

Ketua GRIB Jaya Tangsel yang kemarin kedapatan menduduki lahan BMKG, positif narkoba. Akan kita dalami lebih lanjut,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, Senin (26/5/2025).

Lebih mengagetkan lagi, MYT bukanlah pemain baru dalam perkara serupa. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkap bahwa MYT adalah residivis narkoba yang sempat mendekam di penjara selama 4 tahun 5 bulan pada 2021.

“MYT ini sudah pernah divonis atas kasus narkoba oleh Polresta Bandara Soetta. Kali ini, dia kembali terlibat, bahkan lebih jauh, menyewakan lahan negara untuk meraup keuntungan pribadi,” ungkap Ade.

Lahan BMKG Jadi 'ATM Ormas', Sewa Lapak hingga Rp22 Juta

Skema ilegal ini terungkap setelah penyelidikan mendalam oleh Polda Metro Jaya. MYT terbukti aktif memerintahkan anggotanya menduduki lahan BMKG, bahkan menyewakannya ke para pedagang.

“Lapak pecel lele ditarik Rp3,5 juta per bulan. Pedagang hewan kurban dikenai Rp22 juta. Semua uang ditransfer ke oknum ormas berinisial Y,” beber Ade.

Siapa Y? Ia adalah warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan BMKG dan diketahui memberi kuasa kepada tim hukum GRIB Jaya. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka, namun klaim kepemilikan Y dinyatakan tidak sah.

426 Personel Diterjunkan, Bangunan Liar Diratakan

Operasi besar-besaran pun dilakukan. Sabtu (24/5/2025), sebanyak 426 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel diterjunkan untuk meratakan bangunan liar di atas lahan negara itu.

“Tidak ada tempat bagi premanisme. Siapa pun yang mengganggu ketertiban akan kami tindak tegas,” ujar Ade.

Bangunan-bangunan liar tersebut, lanjutnya, berdiri tanpa izin dan digunakan untuk memungut uang dari para pedagang secara ilegal. Ironisnya, uang hasil pungli itu bukan untuk pembangunan, tapi justru memperkaya oknum ormas.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral