News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Ungkap Borok Ketua GRIB Jaya Tangsel Usai Ditetapkan Tersangka Lahan BMKG: Bukan Orang Baru di Perkara Narkoba

Polda Metro tetapkan Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel sebagai tersangka dalam kasus pendudukan ilegal lahan BMKG. Bahkan ungkap boroknya di dunia kriminal
Selasa, 27 Mei 2025 - 02:30 WIB
Polda Metro Ungkap Borok Ketua GRIB Jaya Tangsel Usai Ditetapkan Tersangka Lahan BMKG: Bukan Orang Baru di Perkara Narkoba
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya resmi tetapkan Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MYT sebagai tersangka dalam kasus pendudukan ilegal lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel.

Bahkan, Polda Metro Jaya juga ungkap borok Ketua GRIB Jaya Tangsel. Hal ini usai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menyebutkan, hasil pemeriksaan, MYT juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat ditangkap oleh polisi di lahan BMKG.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ketua GRIB Jaya Tangsel yang kemarin (menduduki lahan BMKG) kedapatan positif narkoba akan kita lakukan proses pendalaman lebih lanjut,” beber Wira Satya, Senin (26/5/2025).

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi nyatakan, bahwa anak buah Hercules, MYT bukan orang baru dalam perkara narkoba.

Bahkan, MYT ternyata seorang residivis yang pernah dihukum atas kasus serupa pada empat tahun lalu atau 2021.

“MYT ini juga tahun 2021 pernah divonis untuk kasus yang sama terkait penggunaan narkoba. Saat itu ditangkap jajaran Polresta Bandara Soetta dan telah menjalani hukuman 4 tahun 5 bulan,” ungkap Ade Ary. 

Selain MYT, seorang warga berinisial Y yang mengaku sebagai ahli waris atas tanah BMKG juga ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam upaya penguasaan lahan negara dengan cara ilegal.

Y diketahui memberikan kuasa kepada tim hukum GRIB Jaya untuk menduduki lahan tersebut.

Namun klaimnya lemah karena tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

MYT pun disebut aktif memerintahkan pendudukan lahan tersebut, bahkan menyewakannya kepada sejumlah pihak dengan tarif Rp 11,9 juta hingga Rp 22 juta.

Sebelumnya diberitakan, 426 personel dari Polda Metro Jaya ratakan bangunan diduga milik organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di lahan milik BMKG, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (24/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak, milik BMKG,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. 

Langkah pembongkaran paksa yang dilakukan kepolisian ini sebagai tindak lanjut hasil pelaporan atas pendirian bangunan tanpa izin, katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Rachmat Irianto mencuri perhatian usai mencetak gol solo run spektakuler bersama Persebaya. Performa apik ini membuka peluang comeback ke Timnas Indonesia.
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Warga Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat, digemparkan penemuan jenazah pria yang berprofesi sebagai satpam di kamar kontrakan pada Senin (26/1). Pria tersebut bernama Izaac Pelupessy.
Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Kedatangan bek sayap Timnas Indonesia ini memicu spekulasi di kalangan suporter sekaligus penggemar Macan Kemayoran mengenai nasib salah satu pemain asing mereka, Alan Cardoso, yang juga mengisi posisi serupa sebagai bek kiri.
Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Minum air es atau air dingin memang terasa menyegarkan, terutama saat cuaca panas atau setelah beraktivitas di luar rumah. Ternyata bisa menimbulkan efek buruk

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT