- Antara
Demokrat Ingatkan Gubernur Pramono Anung untuk Benahi Aset
Jakarta, tvOnenews.com - Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta mengingatkan Gubernur Pramono Anung untuk membenahi masalah aset daerah ini, karena masih menjadi catatan meski telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan di Jakarta, Senin, mengapresiasi capaian WTP yang diraih Gubernur Pramono Anung, namun tak lupa mengingatkan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan.
"Capaian ini patut dibanggakan, tetapi jangan membuat kita lengah," katanya, memgutip Antara pada Senin.
Menurut dia, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mengungkap sejumlah kelemahan klasik yang terus menghantui pengelolaan keuangan daerah.
Permasalahan tersebut di antaranya yaitu mulai dari pendapatan yang belum optimal, pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai kontrak, hingga penataan aset tetap serta fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) yang masih carut-marut.
"Masih banyak aset yang belum tercatat atau belum teridentifikasi. Ini harus dibenahi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, aset Pemprov DKI Jakarta yang tidak tercatat dan teridentifikasi dengan baik rawan diserobot pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu, ia mendorong Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar melakukan pengamanan atas aset daerah baik secara administratif maupun pengamanan fisik dengan pemasangan plang dan pemagaran.
"Ada juga aset masyarakat yang telah tercatat tapi ternyata tidak dapat dibuktikan pelepasan asetnya sehingga banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan," lanjutnya.
Mujiyono yang juga Anggota Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah menyoroti lemahnya kontribusi barang milik daerah (BMD) terhadap penerimaan daerah.
Menurut dia, pembaruan data dan pemanfaatan aset harus menjadi prioritas agar keuangan daerah benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam laporan Semester II 2024, BPK mencatat tingkat penyelesaian rekomendasi mencapai 87,69 persen.
Namun, BPK menekankan pentingnya tindak lanjut maksimal dalam 60 hari setelah laporan diterima.
Demokrat menilai angka itu belum cukup menjamin perbaikan sistemik.
Demokrat juga mendorong agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran Pemprov DKI lebih tajam dan responsif terhadap masalah krusial Ibu Kota seperti banjir, macet, ketimpangan sosial, hingga layanan dasar.
"APBD jangan cuma jadi rutinitas belanja, tapi harus jadi instrumen perubahan. Jakarta harus tumbuh sebagai kota global yang adil, hijau dan manusiawi,” pungkasnya.(ant/ree)