news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sebanyak 56 orang preman yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) ditangkap polisi dalam Operasi Berantas Jaya 2025..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Puluhan Preman Berkedok Ormas Beserta Atributnya Diamankan Polisi, Ada Pemuda Pancasila hingga GRIB Jaya

Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika mengatakan, puluhan preman diringkus usai diduga kuat melakukan Tindakan yang meresahkan masyarakat
Senin, 26 Mei 2025 - 15:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 56 preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) ditangkap polisi dalam Operasi Berantas Jaya 2025.

Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika mengatakan, puluhan orang itu diringkus lantaran diduga kuat melakukan Tindakan yang meresahkan masyarakat, mulai dari pemerasan hingga penguasaan lahan.

“Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas," ungkap Ketut Gede Wijatmika, Senin (26/5/2025).

Ketut merinci, 56 orang para pelaku berasal dari ormas Pemuda Pancasila (PP) sebanyak 31 orang, Forum Betawi Rempug (FBR) sebanyak 10 orang, Trinusa sebanyak 11 orang dan GRIB Jaya, Gibas, GNBI, serta BPPKB masing-masing 1 orang.

Sebanyak 56 orang preman yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) ditangkap polisi dalam Operasi Berantas Jaya 2025.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

 

Tak hanya itu, 130 pos ormas ilegal ikut dibongkar karena berdiri tanpa izin. Bahkan, 1.801 atribut ormas seperti spanduk dan bendera juga ditertibkan karena melanggar aturan ruang publik.

"Jumlah terbanyak itu di wilayah hukum Jakarta Pusat yaitu sebanyak 477 penindakan atribut Ormas," ucap dia.

Meski operasi berakhir 23 Mei, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menegaskan, penindakan akan terus berlanjut melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

"Bapak Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dalam memberantas preman. Dan Bapak Kapolda Metro Jaya mengingatkan pada jajaran untuk merespon cepat setiap keluhan dan aduan dari masyarakat," ujar dia.

Ade Ary mengajak warga untuk ikut berpartisipasi melapor melalui nomor 110 atau langsung ke Polsek.

"Polda Metro Jaya hadir 24 jam di lapangan. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk memberikan rasa aman," ucapnya.(rpi/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral