news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tiga pria diringkus polisi usai jual motor curian milik warga Bekasi di media sosial.
Sumber :
  • Istimewa

Remaja Pencuri Motor di Bekasi Ditangkap Polisi, Keciduk Usai Jualan di Medsos

Tiga pria diringkus polisi usai jual motor curian milik warga Bekasi di media sosial. Dua di antara pencuri itu adalah remaja berusia 18 tahun.
Senin, 26 Mei 2025 - 08:58 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Buser Presisi Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor milik seorang warga berinisial RH (27), di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (25/5/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pelaku yang diamankan berinisial RAS (18), LH (18) dan RA (22).

“Ketiganya merupakan warga Jalan Kran, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan tidak memiliki pekerjaan tetap,” kata Susatyo, kepada wartawan, pada Senin (26/5/2025).


Sebelumnya, Susatyo mengungkapkan bahwa, warga Bekasi berinisial RH melaporkan telah kehilangan motornya pada Sabtu (24/5/2025) siang.

“Korban memarkirkan motornya dalam kondisi tidak terkunci stang. Saat kembali, motornya sudah tidak ada,” jelas Susatyo.

Kemudian Susatyo mengungkapkan, aksi tiga remaja ini diketahui saat menjual motor hasil curian milik korban melalui media sosial.

“Beberapa waktu kemudian, korban menemukan postingan penjualan motor yang sangat mirip dengan miliknya di media sosial,” terang Susatyo.

Setelahnya korban berpura-pura menjadi pembeli dan membuat janji transaksi dengan pelaku di Jalan Kran, Kemayoran. Tim kepolisian yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.

“Tim langsung mengamankan tiga remaja yang datang menggunakan dua sepeda motor lain. Setelah dilakukan pemeriksaan, benar ketiganya adalah pelaku pencurian motor milik korban,” tegas Susatyo.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyebutkan bahwa para pelaku beraksi secara spontan setelah melihat motor dalam kondisi tidak dikunci dengan baik.

“Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik. Setelah berhasil membawa motor, mereka mencoba menjualnya secara daring,” ucapnya.

Sementara itu, dalam penangkapan ini pihak kepolisian juga turut menyita dua motor lainnya yang digunakan pelaku saat hendak bertransaksi dengan korban.

“Kami menyita tiga unit motor dalam kasus ini satu unit Honda Astrea milik korban RH, satu unit Honda Beat, dan satu unit Yamaha Soul GT,” ungkapnya.

Kemudian Firdaus menyebutkan, saat ini pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial ETO. Sebab, yang bersangkutan juga sempat membawa sepeda motor milik korban ke daerah Pademangan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral