news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tiga pria diringkus polisi usai jual motor curian milik warga Bekasi di media sosial.
Sumber :
  • Istimewa

Remaja Pencuri Motor di Bekasi Ditangkap Polisi, Keciduk Usai Jualan di Medsos

Tiga pria diringkus polisi usai jual motor curian milik warga Bekasi di media sosial. Dua di antara pencuri itu adalah remaja berusia 18 tahun.
Senin, 26 Mei 2025 - 08:58 WIB
Editor :

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta apakah komplotan ini sudah pernah melakukan aksi serupa sebelumnya,” tutup Firdaus. (ars/iwh)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral