news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Nusron Wahid Patahkan Celotehan Ormas Hercules soal Lahan BMKG, GRIB Jaya Beberkan Bukti.
Sumber :
  • istimewa

Nusron Wahid Patahkan Celotehan Ormas Hercules soal Lahan BMKG, GRIB Jaya Beberkan Bukti

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid patahkan celotehan Ormas besutan Hercules, yakni GRIB Jaya soal lahan BMKG.
Senin, 26 Mei 2025 - 05:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid patahkan celotehan organisasi masyarakat (Ormas) besutan Hercules, yakni GRIB Jaya soal lahan BMKG.

Seperti diketahui, ormas GRIB Jaya diketahui telah menduduki lahan tersebut dan mengeklaim bahwa salah satu anggotanya adalah ahli waris yang memiliki hak atas tanah yang disebut lahan BMKG itu.

Kemudian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan tidak ada perkara atau sengketa yang terjadi di atas lahan yang diduduki ormas GRIB Jaya di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

“Sedang tidak berperkara dan tidak sedang sengketa di sana,” beber Nusron, saat dikonfirmasi pada Minggu (25/5/2025).

Bahkan dia tegaskan, lahan yang diduduki ormas GRIB Jaya itu merupakan hak milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Sudah kami cek, di atas lahan itu statusnya hak pakai atas nama BMKG,” tegas Nusron.

Namun sebelumnya, Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Colling menyebutkan, bahwa salah satu anggotanya adalah ahli waris yang memiliki hak atas tanah itu.

“Tanah ini awalnya tanah turun-temurun milik ahli waris yang dibuktikan dengan girik,” tegasnya.

Kemudian, sebagai pihak yang memiliki sertifikat hak pakai atas lahan tersebut, BMKG telah melapor kepada Polda Metro Jaya dengan dugaan pendudukan ilegal oleh ormas tersebut.

Dalam laporan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi yang berada di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, pada Kamis (22/5/2025).

Sebagai informasi, lahan tersebut direncanakan akan dibangun menjadi Gedung Arsip BMKG sejak dua tahun yang lalu. 

Namun, pembangunan terhambat akibat adanya gangguan keamanan di sekitarnya.  

Polda Metro Jaya Pukul Mundur GRIB Jaya dari Lahan BMKG

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:55
00:50
05:10
01:03
01:20
01:12

Viral