news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Posko GRIB Jaya di lahan milik BMKG, Tangerang Selatan dirobohkan, Sabtu (24/5)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Fakta Baru Soal Ormas Hercules Manfaatkan Lahan BMKG, Bukan Hanya Sewakan ke Pedagang, GRIB Jaya: Mereka Lebih Preman

Polisi mengungkap fakta baru soal anak buah Hercules anggota GRIB Jaya yang menduduki lahan BMKG di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5/2025).
Minggu, 25 Mei 2025 - 18:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru soal anak buah Hercules anggota GRIB Jaya yang menduduki lahan BMKG di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi sebelumnya mengatakan bahwa ormas GRIB Jaya turut menyewakan lahan tersebut kepada sejumlah pengusaha lokal, seperti pedagang hewan qurban hingga penjual pecel lele.

"Mereka memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal seperti tukang pecel lele, pedagang hewan kurban. Itu dipungut secara liar oleh mereka," kata Ade Ary dalam keterangannya.

Hasil menyewakan lahan tersebut, kata Ade Ary, ormas pimpinan Hercules itu mendapat keuntungan mencapai puluhan juta rupiah.

"Lapak pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban dipungut Rp22 juta. Jadi, dua korban ini langsung mentransfer kepada oknum anggota ormas berinisial Y," ujar Ade Ary.


Pertemuan pihak BMKG dengan ormas Hercules GRIB Jaya, serta ahli waris di lahan sengketa, wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5). (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)

Namun, terkini, polisi mengungkap fakta lainnya bahwa GRIB Jaya juga turut memanfaatkan lahan BMKG tersebut untuk menggelar beberapa event.

"Ada beberapa event juga, pasar malam dan lain sebagainya di situ, (Termasuk) kicau burung," ujar Ade Ary.

Turut diketahui bahwa dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 17 orang yang menduduki lahan tersebut. Dari 17 orang itu, 11 di antaranya anggota GRIB Jaya termasuk inisial Y yang merupakan Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan.

Sementara, enam orang yang diamankan lainnya, yakni yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Utama BMKG, Guswanto mengatakan, keberadaan oknum ormas GRIB Jaya di lahan milik BMKG itu sudah berlangsung lama.

"Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya, tapi untuk kegiatan masifnya itu ada 2-3 tahunan. Namun untuk yang ahli waris itu sudah cukup lama," katanya.

GRIB Jaya Sebut BMKG Lebih Preman

Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling memberikan klarifikasi soal kasus lahan BMKG itu. 

Wilson menjelaskan bahwa awalnya pihak ahli waris memang meinta tolong kepada ormas pimpinan Hercules itu untuk menjaga lahannya, sebab selama bertahun-tahun lahan itu menjadi sengketa sampai akhirnya BMKG akan mulai melakukan pembangunan. 

Pihak ahli waris, lanjut Wilson, mengeklaim tanah itu sudah menjadi hak milik keluarganya secara turun temurun, dibuktikan dengan surat girik dari kelurahan. 

"Dia (ahli waris) yang menyuruh menjaga, karena pada tahun 2022 itu mereka (BMKG) menggunakan tentara. Kenapa tidak digubris ke situ? Menggunakan tentara secara liar, merobohkan seluruh rumah secara ilegal," kata Wilson, dalam konferensi pers, dikutip Minggu. 

Sementara pihak BMKG, kata Wilson, mengeklaim sudah ada putusan inkrah bahwa lahan tersebut adalah milik negara. Namun, menurut Wilson, jika memang sudah ada putusan inkrah, maka mestinya ada surat permohonan eksekusi. 

Surat permohonan eksekusi itu tidak juga bisa ditunjukkan oleh pihak BMKG kepada GRIB Jaya. 

"Permasalahannya saat ini mereka juga lebih preman. Bagaimana dengan suratnya orang pribadi bisa dijadikan eksekusi tanah orang? Itulah bobrok hukum kita," tegas Wilson. (dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:21
07:41
01:44
00:57
01:35
01:23

Viral