news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tak Mau Dituduh 'Penyerobot' Lahan, Anak Buah Hercules Sebut BMKG Bersikap Preman: Kami Akan Lakukan....
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Tak Mau Dituduh 'Penyerobot' Lahan, Anak Buah Hercules Sebut BMKG Bersikap Preman: Kami Akan Lakukan...

Organisasi masyarakat (Ormas) GRIB pimpinan Hercules kembali menyita perhatian publik usai ulahnya dengan menduduki dan memanfaatkan aset milik BMKG di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:22 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Organisasi masyarakat (Ormas) GRIB pimpinan Hercules kembali menyita perhatian publik usai ulahnya dengan menduduki dan memanfaatkan aset milik BMKG di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ulah dari anak buah Hercules itu pun sampai-sampai membuat Polda Metro Jaya turun tangan mengusut laporan yang dilakukan BMKG terkait penguasaan lahan oleh ormas GRIB.

Ketegangan pun tak terhindarkan saat pihak BMKG mendatangi markas GRIB yang berdiri di lahan tersebut.

Hercules pimpinan GRIB Jaya
Sumber :
  • Youtube GRIB TV

 

Awal mula pertemuan antar kedua pihak itu berlangsung damai hingga ketegangan pun terjadi.

Ketegangan itunterjadi kala seorang anggota GRIB yakni Hika mengaku sebagai kuasa hukum ahli waris.

Saat itu, Hika langsung ngotot menanyakan legalitas dokumen eksekusi lahan yang dimiliki BMKG.

“Kami akan serahkan tanah ini, ahli waris akan serahkan tanah ini, sesuai dengan aturan pengadilan yang ada. Silakan ambil alih tanah ini dengan mekanisme yang benar, ditandai dengan adanya surat perintah eksekusi dari pengadilan dan dibacakan oleh juru sita pengadilan,” ujar Hika.

Saat itu pun, pihak BMKG tak banyak berkata dan lebih memilih diam saat Hika menanyakan hal tersebut.

Pihak BMKG hanya menjadi pendengar setia pihak GRIB dan yang mengaku ahli waris dari lahan tersebut.

“Kalau tanpa surat perintah eksekusi dari pengadilan, kemudian dieksekusi paksa, yang preman BMKG atau ahli waris?," katanya.

Hika pun tak segan mengatakan jika sikap BMKG yang menyerobot lahan dari pemilik ahli waris.

Pasalnya, kata Hika, tindakan BMKG meminta pengosongan lahan tanpa adanya bukti dokumen yang menguatkannya.

"Kalau misalkan di setiap orang menang sengketa, belum keluar surat perintah eksekusi kemudian dengan adanya putusan itu serta-merta langsung dieksekusi paksa, maka akan terjadi banyak premanisme,” katanya.

Diketahui, BMKG mendadak melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya usai mengklaim lahan yang dimilikinya di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduduki paksa oleh ormas GRIB.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana. (raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral