Sumber :
- Tim tvOne/Syifa Aulia
Reaksi Menteri PU soal Pemanggilan Wamen PU Terkait Kasus Perumahan Eks Timtim
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti terkait dugaan korupsi pembangunan rumah bagi eks pejuang Timor Timur. Namun Diana tak hadir alias mangkir.
Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:39 WIB
Kedua, dari pemadatan tanah yang dikerjakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ternyata tidak maksimal, sehingga menyebabkan bangunan mudah turun.
Pembangunan rumah bagi eks pejuang Timor Timur terdiri dari tiga paket pekerjaan yang melibatkan tiga BUMN, yakni PT. Brantas Abipraya (Persero) yang mengerjakan 727 unit rumah dengan nilai kontrak Rp141,9 miliar. PT. Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp136,9 miliar untuk membangun 687 unit rumah, dan paket 3 sebanyak 686 unit yang dibangun oleh PT. Adhi Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp143,8 miliar.