news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Konferensi pers Bareskrim Polri soal skripsi milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi)..
Sumber :
  • dok. Polri

Bareskrim Polri Ungkap Alasan Skripsi Jokowi Satu-satunya Lulusan 1985 yang Didigitalisasi

Bareskrim Polri mengungkap alasan skripsi milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dilakukan digitalisasi. Dirtipidum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebut
Kamis, 22 Mei 2025 - 17:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap alasan skripsi milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dilakukan digitalisasi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan bahwa pihaknya menemukan fakta dari unggahan dokumen skripsi Presiden Jokowi yang termuat atau terdigitalisasi dalam sistem aplikasi elektronik PTD Universitas Gadjah Mada (UGM).

Temuan ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan terkait kemunculan Skripsi Jokowi yang nyatanya lulus pada 1985.

Namun, telah dapat diunggah ke dalam sistem PTD Elektronik UGM yang dibuat pada tahun 2010.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).
Sumber :
  • dok. Polri

 

“Mendapatkan fakta terhadap skripsi milik bapak Jokowi disediakan digitalisasi pada tahun 2016 dan diunggah pada tahun 2019. Berdasarkan data digital pada aplikasi elektronik PTD UGM dan datalog input oleh admin perpustakaan fakultas UGM,” kata Djuhandhani saat jumpa pers, Kamis (22/5/2025).

Berangkat dari fakta tersebut, Djuhandani telah berhasil memeriksa keterangan dari pihak UGM. 

Dimana, alasan pihak UGM mengunggah skripsi Jokowi, karena sebagai wujud kebanggaan dari Fakultas Kehutanan.

Dengan hasil karya Skripsi ‘Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta’. 

Skripsi tersebut dibuat pada tahun 1985 merupakan bagian dari studi Fakultas Kehutanan UGM.

“Dan perlu kami sampaikan, bahwa data di PTD terkait fakultas kehutanan, sampai dengan saat ini yang diupload baru sampai tahun 1990,” tutur dia.

“Namun, oleh admin karena wujud kebanggaan dari fakultas kehutanan ada yang menjadi tokoh nasional, menjadi presiden, oleh admin diupload dan itu hanya satu-satunya yang diupload. Sementara dari yang lainnya baru sampai lulusan tahun 1990,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Djuhandani menegaskan dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya unsur pidana terkait dugaan skripsi palsu. 

Sebagaimana hasil gelar perkara yang telah dilakukan petugas dalam penyelidikan.

“Kami sampaikan ke rekan semua, bahwa penyelidikan yang kita laksanakan ini bukan hanya sekedar menjawab Dumas yang ada. Namun kami dari kepolisian memberikan pemahaman atau kepada masyarakat fakta yang kita dapatkan sehingga kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang,” tandasnya.(rpi/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:21
07:41
01:44
00:57
01:35
01:23

Viral