- Taufik-tvOne
Usai Mangkir Tiga Kali, Kader PDIP Saeful Bahri Jadi Saksi Sidang Hasto
Jakarta, tvOnenews.com - Usai mangkir tiga kali, Kader PDIP Saeful Bahri menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi dan pemberian suap yang menyeret Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Selain Saeful, hadir juga Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima (VIP) Carolina Wahyu Apriliasari yang akan memberikan kesaksian dalam sidang kasus Hasto.
Tercatat Saeful sudah tiga kali mangkir dari sidang kasus Hasto.
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran Saeful pada sidang pemeriksaan sebelumnya.
Akan tetapi, terdapat surat dari Saeful kepada JPU atas ketidakhadirannya.
"Kami terima surat dari saksi Saeful Bahri yang tidak bisa hadir. Izin kami sampaikan kepada Yang Mulia suratnya," kata JPU dalam sidang pemeriksaan saksi pada Rabu (7/5/2025) lalu.
JPU telah memanggil Saeful sebanyak tiga kali, yakni pada hari Kamis (24/4/2025), Jumat (25/4/2025) dan Rabu (7/5/2025).
Namun, dalam tiga kali sidang berturut tersebut, Saeful mangkir dari pemanggilan sebagai saksi.
Saeful merupakan mantan terpidana kasus Harun Masiku yang diduga bersama-sama dengan Hasto dan beberapa orang lainnya telah memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017—2022 Wahyu Setiawan dalam rentang waktu 2019—2020.
Adapun dalam kasus ini Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dalam rentang waktu 2019—2024. (ant/nsi)