news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Konferensi pers pengungkapan tersangka kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah, Rabu (22/5/2025).
Sumber :
  • Rika-tvOne

Beda dari Tersangka Lain, Salah Satu Tersangka Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah Punya Motif Ekonomi, Jual 20 Konten Seharga Rp50 Ribu dan 40 Konten Seharga Rp100 Ribu

Beda dari yang lain, salah satu tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah punya motif ekonomi.
Kamis, 22 Mei 2025 - 08:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Beda dari yang lain, salah satu tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah punya motif ekonomi.

Adapun tersangka yang telah ditetapkan polisi pada Rabu (22/5/2025) lalu berjumlah enam orang.

Masing-masing tersangka memiliki peran dan motifnya sendiri.  

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan enam tersangka itu antara lain MR, DK, MS, MJ, MA dan KA.

“Kami melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka di antaranya dilakukan penangkapan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung dan Bengkulu,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri. 

Berikut ini adalah peran masing-masing tersangka: 

1. MR

MR merupakan admin grup Fantasi Sedarah dengan nama akun Facebook Nanda Chrysia. Dia membuat grup itu sejak Agustus 2024. 

Penyidik menemukan 402 gambar dan tujuh video yang bermuatan pornografi dari ponsel MR.

Motif MR membuat grup Fantasi Sedarah adalah untuk kepuasan pribadi dan berbagi konten dengan anggota lain dalam grup.

2. DK 

DK merupakan anggota atau kontributor aktif di grup Fantasi Sedarah dengan nama akun Alesa Bafon dan Ranta Talisya.

Motif DK adalah mendapatkan keuntungan pribadi. Dia mengunggah dan menjual konten pornografi anak di grup Fantasi Sedarah tersebut.

Adapun harga yang ditawarkannya senilai Rp50.000 untuk 20 konten video ataupun foto dan Rp100.000 untuk 40 konten video ataupun foto.

3. MS

MS merupakan anggota maupun kontributor aktif dalam grup Fantasi Sedarah dengan nama akun Masbro.

Polisi menyebut MS membuat video asusila dirinya sendiri dengan anak menggunakan HP miliknya.

4. MJ 

MJ juga merupakan kontributor aktif di dalam grup Fantasi Sedarah dengan nama akun Lukas.

Sama seperti tersangka MS, tersangka MJ membuat video asusila dirinya dengan korban dengan menggunakan ponsel miliknya dan menyimpan konten tersebut.

MJ merupakan DPO dengan kasus perbuatan asusila terhadap korban anak juga. Dugaan sementara, ada empat orang anak yang menjadi korbannya. 

5. MA

MA merupakan anggota atau kontributor aktif di grup Fantasi Sedarah dengan nama akun Rajawali.

MA bertugas untuk mengunduh konten pornografi anak dan mengunggah ulang konten pornografi di grup Fantasi Sedarah.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral