news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rapat Komisi V DPR dengan perwakilan pengemhdi transportasi online di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Susun Regulasi Transportasi Online, DPR RI Minta Masukan Ojol

Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) untuk meminta masukan terkait penyusunan regulasi transportasi online.
Kamis, 22 Mei 2025 - 00:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) untuk meminta masukan terkait penyusunan regulasi transportasi online.

Rapat digelar sehari setelah massa ojol melakukan aksi demonstrasi di berbagai titik lokasi untuk menuntut hak dan keadilan mereka.

“Komisi V DPR RI mengadakan pertemuan terbesar sepanjang sejarah dengan hampir semua wakil asosiasi driver (pengemudi) transportasi online yang ada saat ini,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Dia mengatakan rapat ini untuk mendengarkan berbagai tuntutan dan masukan dari permasalahan yang dihadapi pengemudi transportasi online.

Lasarus menyebut Komisi V telah diminta oleh pimpinan DPR RI untuk mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.

“Perlu kami sampaikan, kami sudah mendapatkan perintah dari pimpinan DPR untuk segera memulai pembahasan UU angkutan online,” ungkap Lasarus.

Menurutnya, RUU tersebut akan mengatur terkait hak dan kewajiban bagi pengemudi transportasi online serta pihak aplikator. Kata Lasarus, pembahasan RUU Transportasi Online kemungkinan akan melibatkan banyak Komisi di DPR.

Sebab, Komisi V hanya membidangi soal transportasi. Sementara, sistem transportasi online adalah kewenangan Komisi I, hubungan kerja antara pengemudi dengan aplikator diawasi oleh Komisi IX DPR RI.

“Kemudian sistem pembayaran di Komisi XI, hubungan dengan OJK. Jadi nanti ada juga Kementerian Hukum dan HAM. Belum lagi apakah angkutan online ini misal motor akan kita atur dengan motor yang berjenis khusus misalnya, berarti nanti akan melibatkan lagi Kementerian Perindustrian,” jelasnya.

Meski begitu, Lasarus memastikan seluruh pasal dalam RUU ktu akan dikonsultasikan kepada semua pihak, termasuk perwakilan aliansi pengemudi transportasi online.

“Supaya isi dari UU nanti untuk kepentingan semua, bukan kepentingan salah satu kelompok saja. Jadi tidak usah khawatir, kita akan libatkan semua stakeholder terkait dalam pembahasan UU ini nantinya,” tandas politisi PDIP itu. (saa/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral