news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi mengungkap ada empat orang yang menjadi korban pelecehan seksual dari aktivitas penyimpangan yang dilakukan anggota grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Tiga Anak Jadi Korban Grup Fantasi Sedarah, Polisi: Pelaku Orang Terdekat Korban

Polisi mengungkap ada empat orang yang menjadi korban pelecehan seksual dari aktivitas penyimpangan yang dilakukan anggota grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Rabu, 21 Mei 2025 - 19:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap ada empat orang yang menjadi korban pelecehan seksual dari aktivitas penyimpangan yang dilakukan anggota grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Nurul Azizah mengatakan, korban yang baru diketahui berasal dari aksi bejat tersangka MS dan MJ.

“Telah ditemukan ada tiga orang korban jenis kelamin perempuan,” ungkap Nurul Azizah, Rabu (21/5).

Nurul menyebut, korban pertama adalah adik ipar dari MS yang usianya 21 tahun. Dia dilecehkan dengan difoto tanpa sepengetahuan saat tidur guna disebar ke dalam grup FB tersebut.

Lalu, korban pelecehan seksual lain, yakni dua anak dari kakak iparnya yang masih berusia 12 tahun dan 8 tahun. Keduanya, dilecehkan MS yang merupakan paman dari korban.

“Terdiri dari satu orang dewasa 21 tahun, dan dua orang anak usia 8 dan 12 tahun di wilayah Jateng. Kemudian hubungan pelaku dengan korban dewasa adalah adik ipar kemudian hubungan dengan anak korban ada paman,” ungkap Nurul.

Sama dengan MS, tersangka MJ yang ditangkap di wilayah Bengkulu pun juga melecehkan seorang korban anak perempuan yang masih berusia tujuh tahun. Hubungan mereka adalah tetangga.

“Modus operandinya adalah pelaku melakukan perbuatan cabul sebanyak tiga kali dan merekam adegan tersebut dengan perangkat selulernya," ujarnya.

Nurul mengatakan, para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual berupa pelecehan seksual non fisik, fisik, eksploitasi seksual dan kekerasan seksual berbasis elektronik serta perbuatan cabul terhadap anak serta pornografi yang melibatkan anak.

Ia menambahkan, pihaknya telah mencoba mengambil keterangan dari keluarga para korban guna pengembangan. Hal itu untuk kelanjutan kasus termasuk pada para tersangka lain.

“Kami juga melakukan penguatan terhadap keluarga korban dan membangun dukungan sosial kepada tokoh masyarakat di lingkungan setempat. Mengingat terduga pelaku dalam kasus ini adalah orang terdekat atau anggota keluarga sendiri,” tandasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah meringkus enam anggota yang tergabung dalam grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Keenam tersangka diamankan dari wilayah yang berbeda-beda. Diantaranya ada yang dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu dan Lampung.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral