news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Joko Widodo.
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufik

Jokowi Diperiksa Polisi Selama Satu Jam, Pulang Bawa Ijazah

Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Jokowi diperiksa selama satu jam lamanya, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Selasa, 20 Mei 2025 - 15:54 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Jokowi diperiksa selama satu jam lamanya, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Selain diperiksa, Jokowi juga mengaku sekalian mengambil dokumen ijazahnya yang beberapa waktu lalu diserahkannya ke penyidik Bareskrim Polri.

"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk dimintai keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," ucap Jokowi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).

Kendati ijazahnya sudah diambil dari polisi dan dipegang kembali, Jokowi enggan menunjukkan dokumen tersebut ke awak media.

"Iya nanti ditanyakan ke Bareskrim (soal ambil ijazah)," kata Jokowi.

"(Boleh ditunjukkan ijazahnya kan sudah dibawa ini?) Hehehehe, ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," katanya lagi.

Diketahui, tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyerahkan ijazah SMA dan ijazah S1 Jokowi ke penyidik untuk diperiksa di Laboratorium Forensik pada Jumat (9/5/2025).

Adapun dalam hal ini, Jokowi diperiksa sebagai terlapor terkait laporan yang dilayangkan oleh Eggi Sudjana.

Eggi Sudjana dan tim Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri pada Desember 2024 lalu atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.

"Ya nggak apa-apa (diperiksa sebagai terlapor), saya datang kalau diundang, baik diperiksa untuk dimintai keterangan, ya saya datang," kata Jokowi.

Pada saat melaporkan Jokowi, Eggi Sudjana selaku kuasa hukum tim TPUA menjelaskan alasannya yakni lantaran sampai dengan hari ini, tidak ada yang bisa membuktikan dan menunjuukan ijazah Jokowi.

Sebab, kata Eggi, selama proses persidangan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur, penyebar berita bohong ijazah Jokowi palsu, tidak pernah ada bukti fisik.

Artinya, kata Eggi, selama persidangan tidak ada saksi dari pihak terlapor dan ahli yang menunjukkan ijazah asli milik Jokowi.

Saat itu, Eggi juga menantang Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memperlihatkan ijazah aksi Jokowi kepada publik.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral