- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Polsek Kemayoran Tertibkan Bendera-bendera Ormas yang Terpasang Ilegal di Kelurahan Sumur Batu
Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Kemayoran melakukan penertiban terhadap atribut organisasi masyarakat (ormas) berupa bendera dan spanduk yang terpasang secara ilegal dalam Operasi Berantas Jaya 2025, di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Sumur Batu, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa operasi ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dengan melibatkan lima personel.
“Tim bergerak menyasar area Pasar Sumur Batu dan sepanjang Jalan Sumur Batu Raya, yang menjadi lokasi pemasangan bendera ormas FBR tanpa izin,” kata Susatyo, kepada wartawan, pada Selasa (20/5/2025).
Lebih lanjut Susatyo menerangkan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gesekan antar kelompok masyarakat.
"Operasi Berantas Jaya 2025 tidak hanya menyasar tindak kriminalitas, tetapi juga hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum seperti pemasangan atribut ormas secara ilegal. Ini adalah bagian dari upaya preventif kami," terang Susatyo.
Sementara itu Susatyo mengungkapkan, pelaksanaan peniruanan atribut berlangsung kondusif, beberapa bendera juga diturunkan langsung oleh anggota ormas FBR setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh pihak kepolisian.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menyebutkan dalam kegiatan ini, sebanyak 14 bendera berhasil diturunkan dari dua lokasi.
“Tidak ada perlawanan atau gangguan selama pelaksanaan operasi berlangsung,” ucap Agung.
Agung menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kami telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan warga setempat sebelum melaksanakan giat ini. Tujuannya adalah untuk menjaga suasana aman dan damai di tengah masyarakat," tukas Agung.
Polsek Kemayoran berkomitmen akan terus melanjutkan upaya-upaya serupa di wilayah hukumnya guna memastikan Jakarta Pusat tetap kondusif selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025. (ars/muu)