- tvOnenews.com/Taufik
Soal Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Tunggu Hasil Uji Forensik
Jakarta, tvonenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Penyelidikan ini atas dasar laporan yang dilayangkan oleh Eggi Sudjana dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024 lalu. Dalam laporannya, Eggi selaku kuasa hukum TPUA melaporkan Jokowi atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan forensik terhadap dokumen ijazah SMA dan S1 milik Jokowi.
Selain itu, pada hari ini kepolisian juga telah meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan, Jokowi selaku terlapor.
Selanjutnya, kepolisian tengah menunggu hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) atas uji forensik dokumen ijazah Jokowi.
"Proses penyelidikan secara simultan dan berkesinambungan masih berlangsung. Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Trunoyudo menjelaskan, tindak lanjut berikutnya adalah penyidik akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.
"(Gelar perkara) pada minggu ini. Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan," ucap Trunoyudo.
Dalam gelar perkara ini, nasib terlapor (Jokowi) akan ditentukan, apakah akan menjadi tersangka atau tidak.
Diketahui, Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo telah rampung diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Jokowi diperiksa selama satu jam lamanya, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Selain diperiksa, Jokowi juga mengaku sekalian mengambil dokumen ijazahnya yang beberapa waktu lalu diserahkannya ke penyidik Bareskrim Polri.
"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk dimintai keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," ucap Jokowi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).
Kendati ijazahnya sudah diambil dari polisi dan dipegang kembali, Jokowi enggan menunjukkan dokumen tersebut ke awak media.
"Iya nanti ditanyakan ke Bareskrim (soal ambil ijazah)," kata Jokowi.