news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Arsip foto - Sejumlah pengemudi ojek online berunjuk rasa di alun-alun Serang, Banten, Senin (12/9/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Ketua Komisi V DPR ke Ojol: Demo Damai, Aspirasi Kalian Akan Kami Dengar!

Ketua Komisi V DPR imbau ojol demo damai. DPR janji gelar rapat dengar pendapat soal regulasi transportasi online pekan depan.
Selasa, 20 Mei 2025 - 13:56 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengimbau para pengemudi ojek online (ojol) dan sopir taksi online yang menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah daerah agar tetap menjaga ketertiban dan kedamaian selama menyampaikan aspirasi.

Pernyataan ini disampaikan Lasarus menyusul membludaknya massa ojol yang menggelar aksi damai di Jakarta dan beberapa kota lainnya, Selasa (20/5). Ia menegaskan, DPR tidak menutup mata dan siap mendengarkan langsung keluhan serta tuntutan para pengemudi ojol dalam forum resmi.

"Kami berharap ini dilaksanakan dengan tertib dan damai ya. Pesan kami kepada teman-teman ojol yang sedang demo, tolong jaga ketertiban," ujar Lasarus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Lebih lanjut, Komisi V DPR dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan komunitas ojol pada Senin, 26 Mei 2025, pukul 13.00 WIB.

"Kami sudah menangkap aspirasi dari teman-teman. RDP sudah kami agendakan, dan kami terbuka untuk mendengarkan langsung suara dari lapangan," lanjut politisi PDIP tersebut.

Lasarus menyebut bahwa saat ini tidak ada regulasi tegas yang mengatur operasional transportasi online, baik ojek maupun taksi berbasis aplikasi. Oleh karena itu, DPR tengah mempertimbangkan dua opsi besar: merevisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) atau membentuk undang-undang baru mengenai sistem transportasi nasional.

"Hari ini memang belum ada aturan yang secara khusus mengikat angkutan online. Kami ingin ini diikat dengan undang-undang agar kepastian hukum jelas," ujarnya.

Lasarus menegaskan, apapun bentuk regulasinya nanti, DPR berkomitmen agar aturan baru tidak hanya berpihak kepada aplikator, namun juga adil bagi pengemudi dan masyarakat pengguna jasa. (ant/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:55
00:50
05:10
01:03
01:20
01:12

Viral