- Antara
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi RI dan Kamboja Sepakat Kerja Sama
Selain itu, Yuldi menyebut Imigrasi berperan dalam pencegahan dari sejak keberangkatan pekerja migran nonprosedural dengan cara melakukan penundaan penerbitan paspor atau penolakan dan penundaan keberangkatan WNI yang terindikasi migran ilegal.
Ia menjelaskan selama periode Januari–April 2025, petugas di tempat pemeriksaan imigrasi bandara dan pelabuhan internasional se-Indonesia telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap 5.000 orang calon pekerja migran nonprosedural.
Di sisi lain, hingga saat ini tercatat sebanyak 303 penundaan penerbitan paspor yang telah dilakukan oleh kantor imigrasi di seluruh Indonesia.
Selain dengan cara itu, Ditjen Imigrasi juga aktif mencegah TPPO melalui program Desa Binaan Imigrasi.
Menurut Yuldi, program ini mewadahi masyarakat pedesaan, terutama desa penyumbang pekerja migran terbanyak, untuk mendapatkan edukasi keimigrasian.
“Keterlibatan masyarakat dan peningkatan kesadaran publik melalui kampanye edukasi di daerah rentan menjadi komponen utama strategi pencegahan,” tutup Yuldi.(ant/ree)