- Antara
Polisi Ciduk 11 Juru Parkir Liar yang Meresahkan di Cengkareng Jakbar, Para Pelaku Dibina
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap 11 juru parkir liar atau biasa disebut "Pak Ogah" di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana mengatakan, penindakan juru parkir liar itu dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 pada Sabtu (17/5).
"Sebanyak 11 orang kami amankan dari beberapa lokasi, yakni Jalan Ring Road Cenderawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK dan kawasan Cengkareng," kata Kompol Abdul Jana dalam keterangannya.
Abdul menjelaskan, operasi itu merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
"Khususnya di titik-titik yang kerap dikeluhkan warga karena adanya praktik pungutan liar," ujarnya.
Hasil operasi tersebut, lanjut Abdul, polisi menyita uang sebesar Rp135 ribu yang diduga hasil pungutan liar (pungli) dari pengguna jalan dan pengendara kendaraan yang melintas.
Dia menambahkan, para juru parkir (jukir) liar dan "Pak Ogah" itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk didata dan diberikan pembinaan.
"Kami akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas-aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik jukir liar dan 'Pak Ogah' yang kerap memanfaatkan kelengahan pengguna jalan," ujarnya. (ant/dpi)