- Antara
Soal Usulan Tambah Dana Partai Politik untuk Tangani Korupsi, DPR Nilai Tidak Efektif
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menanggapi soal pendapat Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto yang mengusul ada penambahan dana untuk partai politik guna mencegah korupsi.
Rifqi menilai pemberian dana lebih besar terhadap partai politik melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kurang efektif untuk memberantas korupsi.
"Menurut saya terlalu simpel solusi yang diberikan oleh Wakil Ketua KPK kalau itu tujuannya melakukan pemberantasan korupsi terhadap aktor-aktor politik yang merupakan bagian dari partai-partai politik selama ini," kata Rifqi dalam keterangannya, Sabtu (17/5).
Rifqi mengatakan bahwa beberapa hal yang membuat biaya politik di Indonesia mahal, salah satunya, yakni praktik politik uang dalam pemilu yang marak.
Praktik itu, lanjut dia, membuat pemilih hanya memilih satu calon dengan alasan pragmatis sehingga partai politik membutuhkan dana yang sangat besar.
"Hal inilah yang membuat partai politik terpancing untuk terlibat dalam kasus korupsi," ujarnya.
Rifqy lebih setuju memperkuat penanganan dan penindakan hukum ketimbang penambahan dana untuk partai politik.
Menurut dia, tentu tidak akan pernah selesai hanya dengan pemberian dana yang besar. Dalam konteks ini, penegakan hukum dan penegakan atau pemberantasan korupsi menjadi kata kuncinya.
Oleh karena itu, dia berharap KPK dapat memperkuat sektor penanganan dan penegakan hukum pada bidang korupsi di lingkungan partai politik. (ant/dpi)