- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Hasan Nasbi Klarifikasi Soal TNI Jaga Kejaksaan: Bukan Kondisi Darurat, Pengamanan Biasa Saja
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi angkat bicara soal surat telegram Panglima TNI yang berisikan meminta seluruh satuan TNI melakukan pengamanan di Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Hasan Nasbi mengatakan bahwa hal ini bukan merupakan kondisi darurat. Kerja sama antara kejaksaan dan TNI hanya memberikan pengamanan biasa.
“Ini kan bukan seperti kondisi darurat kemudian TNI bersenjata lengkap kemudian menjaga demo di kejaksaan. Ini MOU untuk pengamanan di dalam kejaksaan dan ini biasa saja,” kata Hasan Nasbi, di Jakarta Pusat, pada Sabtu (17/5/2025).
Lebih lanjut Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa mengenai TNI menjaga kejaksaan ini, merupakan hal yang diperbolehkan. Pasalnya memang lembaga negara bisa saling bekerja sama.
“Lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerjasama, bisa saling MOU,” terang Hasan Nasbi.
Terlebih di dalam kejaksaan terdapat Jaksa Agung Muda Pidana Militer. Maka hal ini dapat dikerjasamakan antara TNI dengan kejaksaan.
“Jadi kejaksaan dalam aspek tertentu, apalagi di kejaksaan itu ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer juga bisa melakukan kerjasama dengan TNI,” ungkapnya.
“Dan Kejaksaan kan juga punya MOU dengan Polri juga misalnya untuk pengamanan misal di peradilan dan segala macam,” lanjut Hasan Nasbi.
Sementara itu Hasan Nasbi menerangkan bahwa pemerintah juga banyak melakukan kerja sama melalui programnya, salah satunya yakni Badan Gizi Nasional (BGN).
“BGN aja itu penyedia lahannya awal-awal itu banyak di-support oleh TNI. Badan Gizi Nasional juga bisa kerjasama dengan BUMN,” jelasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI mengeluarkan Surat Telegram yang meminta seluruh satuan TNI untuk melakukan pengamanan di Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Hal ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI No. TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025.
Dalam Telegram itu, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga mengeluarkan surat perintah untuk para Panglima Komando Daerah Militer (Kodam).